NOTE24.ID – Dugaan praktik Pungutan Liar (Pungli) dalam pengurusan izin praktik dokter mandiri di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) kian menjadi sorotan publik.
Aparat Penegak Hukum (APH) pun didesak segera turun tangan untuk mengusut tuntas persoalan tersebut.
Sejumlah dokter mengaku mengalami berbagai kendala saat mengurus perizinan, mulai dari proses yang berbelit hingga dugaan permintaan biaya di luar ketentuan resmi.
Kondisi ini memicu kekecewaan di kalangan tenaga medis yang berharap adanya pelayanan transparan dan profesional.
Salah satu dokter yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, dirinya harus bolak-balik ke kantor Dinkes sebelum akhirnya dimintai sejumlah uang.
“Saya diminta biaya antara satu sampai dua juta rupiah. Prosesnya juga dipersulit, harus datang berkali-kali,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).
Ia menambahkan, praktik serupa juga dialami oleh sejumlah rekan sejawatnya. Bahkan, ada yang mengaku dimintai hingga tiga juta rupiah dalam berbagai tahapan pengurusan, termasuk saat proses visitasi.
“Ini bukan kasus tunggal. Ada rekan dokter lain yang juga diminta sampai tiga juta rupiah,” katanya.
Munculnya dugaan pungli ini dinilai mencoreng citra pelayanan publik, terlebih Dinkes Bolmong sebelumnya diketahui pernah menerima penghargaan di bidang pelayanan.
Para dokter pun mempertanyakan konsistensi kualitas layanan yang diberikan.
Mereka berharap APH dapat melakukan penyelidikan menyeluruh guna memastikan ada tidaknya praktik pungli di internal instansi tersebut.
“Kalau memang benar terjadi, ini harus diusut tuntas. Banyak yang merasa dirugikan,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinkes Bolmong, Ketut Kolak, menyatakan pihaknya telah mengambil langkah tegas dengan memberhentikan oknum berinisial RN alias Nova sejak Februari 2026.
“Yang bersangkutan sudah diberhentikan karena masalah pelayanan yang lambat,” ujarnya.
Namun demikian, Kolak mengaku belum mengetahui secara pasti adanya praktik pungli. Ia mengaku mulai menaruh kecurigaan setelah melihat sejumlah dokter harus berulang kali datang untuk mengurus izin yang sama.
“Saya heran kenapa harus bolak-balik. Saat saya klarifikasi, yang bersangkutan tidak bisa memberikan penjelasan yang jelas,” katanya.
Kasus ini menjadi perhatian serius dan dinilai sebagai momentum untuk memperkuat transparansi serta pengawasan dalam pelayanan perizinan di sektor kesehatan, guna mencegah praktik serupa terulang di masa mendatang.
Ichal






Comment