NOTE24.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Komitmen tersebut tercermin melalui penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Bone Bolango, Ismet Mile, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bone Bolango, Selasa 23 Juni 2026.
Didampingi Wakil Bupati Bone Bolango, Risman Tolingguhu, Bupati Ismet Mile menjelaskan bahwa penyampaian Ranperda tersebut merupakan amanat regulasi sekaligus bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pengelolaan keuangan yang telah dilaksanakan selama satu tahun anggaran dan telah melalui proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menurut Bupati Ismet, laporan pertanggungjawaban APBD Tahun 2025 memuat seluruh realisasi pendapatan dan belanja daerah yang digunakan untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan, peningkatan pelayanan publik, serta penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Bone Bolango.
“Hari ini saya menyampaikan Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025. Sesuai mekanisme yang berlaku, laporan ini terlebih dahulu melalui pemeriksaan BPK. Inti dari laporan pertanggungjawaban APBD adalah seluruh pendapatan dan pengeluaran daerah yang telah dilaksanakan selama satu tahun anggaran,” ujar Bupati Ismet Mile.
Ia menegaskan bahwa pengelolaan APBD sepanjang tahun 2025 telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan mengedepankan prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.
Bupati Ismet juga mengapresiasi sinergi yang terjalin antara Pemerintah Kabupaten Bone Bolango dan DPRD dalam menjalankan fungsi penganggaran, pengawasan, serta pengendalian pembangunan daerah.
“Kolaborasi yang baik antara eksekutif dan legislatif menjadi modal penting dalam memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran benar-benar selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah dan aspirasi masyarakat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pertanggungjawaban APBD tidak hanya merupakan kewajiban administratif, tetapi juga menjadi bentuk keterbukaan pemerintah kepada masyarakat atas pengelolaan keuangan daerah yang telah dipercayakan untuk membiayai berbagai program pembangunan.
“Dengan semangat transparansi, akuntabilitas, dan kolaborasi, Pemkab Bone Bolango terus berupaya menghadirkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik demi terwujudnya pembangunan daerah yang maju, berdaya saing, dan menyejahterakan masyarakat,” imbuhnya.
Ichal











Comment