DPRD Bolsel Tutup Masa Sidang I, Targetkan Tuntaskan 7 Ranperda di Masa Persidangan II 2025–2026

Bolsel, DPRD21 Views

NOTE24.ID – Ruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (DPRD Bolsel) menjadi saksi komitmen wakil rakyat dalam mengawal jalannya pemerintahan daerah.

DPRD Bolsel resmi menggelar rapat paripurna penutupan Masa Persidangan I sekaligus pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026, Selasa 6 Januari 2026.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Bolsel, Arifin Olii, didampingi Wakil Ketua Ridwan Olii. Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD memaparkan sejumlah capaian strategis selama Masa Persidangan I Tahun Sidang Kedua 2025–2026.

Berbagai agenda penting telah dituntaskan, mulai dari Rapat Paripurna Tahap II Penetapan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, hingga Pembicaraan Tingkat I atas penyampaian Nota Keuangan dan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026.

Tak hanya itu, DPRD juga menggelar Pembicaraan Tingkat I atas penyampaian empat Ranperda inisiatif DPRD dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025, menetapkan Propemperda Tahun 2026, serta menyetujui tiga usulan Ranperda prakarsa Pemerintah Daerah di luar Propemperda 2026.

Sejumlah agenda lainnya turut mewarnai masa sidang, seperti pembahasan tiga Ranperda inisiatif DPRD, penetapan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 pada Pembicaraan Tingkat II, pelaksanaan bimbingan teknis bagi anggota DPRD, kunjungan kerja peningkatan kapasitas kelembagaan, hingga kegiatan reses di daerah pemilihan masing-masing.

“Ke depan, saya berharap kita semua dapat terus berbenah dan semakin mengoptimalkan peran serta fungsi DPRD pada masa persidangan berikutnya,” tegas Ketua DPRD.

Usai menutup Masa Persidangan I, Arifin Olii secara resmi membuka Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026. Ia mengajak seluruh anggota DPRD untuk kembali fokus menjalankan amanat peraturan perundang-undangan demi mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif dan akuntabel.

Ketua DPRD menekankan pentingnya penguatan tiga fungsi utama DPRD, yakni fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

“Kita harus menjalankan tri fungsi DPRD secara seimbang dan bertanggung jawab, agar penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan efektif serta berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Pada Masa Persidangan II ini, DPRD Bolsel menargetkan penyelesaian tujuh Ranperda yang telah masuk dalam Propemperda Tahun 2025 dan telah dibahas pada tahap Pembicaraan Tingkat I. Selain itu, DPRD juga akan membahas tiga Ranperda prakarsa Pemerintah Daerah di luar Propemperda Tahun 2026.

Dalam waktu dekat, DPRD juga dijadwalkan membahas dan memberikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025, sekaligus mencermati pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari fungsi pengawasan.

Penguatan peran alat kelengkapan DPRD, khususnya komisi-komisi sesuai bidang tugasnya, menjadi penekanan utama.

Sinergi yang solid dinilai penting untuk memastikan pelaksanaan APBD dan kebijakan pemerintah daerah berjalan sesuai perencanaan, tepat sasaran, serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Dengan dimulainya Masa Persidangan II, DPRD Bolsel diharapkan semakin optimal dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, demi mendorong pembangunan daerah yang transparan, akuntabel, dan pro rakyat. (***)

Comment