NOTE24.ID – Bupati Bone Bolango Ismet Mile membuka kegiatan Sidang Itsbat Wakaf sekaligus Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Mall Pelayanan Publik (MPP), yang berlangsung di Aula Lupa Lelah, Kantor Bupati Bone Bolango, Jumat 21 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut turut didampingi Sekretaris Daerah Bone Bolango Iwan Mustapa.
Agenda ini menjadi bagian dari langkah strategis Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango dalam memperkuat kepastian hukum terhadap aset tanah wakaf masyarakat sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.
Bupati Ismet Mile mengatakan, pelaksanaan Sidang Itsbat Wakaf sangat penting untuk memberikan legalitas dan perlindungan hukum terhadap tanah-tanah yang telah diwakafkan masyarakat.
Menurutnya, kepastian hukum atas aset wakaf diperlukan agar keberadaan tanah wakaf dapat terlindungi dan tidak menimbulkan persoalan atau sengketa di kemudian hari.
“Pelaksanaan Sidang Itsbat Wakaf sangat penting untuk memberikan legalitas dan perlindungan hukum terhadap tanah-tanah wakaf agar tidak memicu sengketa di masa mendatang,” ujar Ismet Mile.
Selain persoalan wakaf, penandatanganan MoU Mall Pelayanan Publik juga menjadi bagian penting dalam upaya pemerintah daerah menghadirkan pelayanan yang lebih mudah, cepat dan terintegrasi bagi masyarakat.
“MPP diharapkan mampu peningkatan kualitas pelayanan publik dengan mengedepankan prinsip keterpaduan, transparansi dan efisiensi,” harapnya.
Bupati menegaskan, kedua agenda tersebut memiliki tujuan yang sama, yakni menghadirkan kepastian dan kemudahan bagi masyarakat melalui peran aktif pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum sekaligus pelayanan publik yang berkualitas.
“Pemerintah daerah akan terus mendorong berbagai langkah strategis yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, baik dalam aspek kepastian hukum maupun peningkatan kualitas pelayanan,” pungkasnya.
Ichal











Comment