Dari Tata Ruang hingga Hiburan Malam, Pemkab Bone Bolango Pastikan Penertiban

Bone Bolango21 Views

NOTE24.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango menegaskan komitmennya dalam menjaga tata ruang wilayah serta ketertiban umum menyusul aspirasi yang disampaikan oleh Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Bone Bolango dalam aksi di Lobby Kantor Bupati, Senin 27 April 2026.

Aksi tersebut menyoroti sejumlah isu, di antaranya dugaan pelanggaran tata ruang serta aktivitas hiburan malam dan praktik perjudian yang dinilai meresahkan masyarakat di salah satu desa di wilayah Bone Bolango.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Bone Bolango Iwan Mustapa, menyampaikan bahwa Pemkab Bone Bolango terus melakukan pengawasan dan pengkajian terhadap setiap aktivitas pembangunan, khususnya yang berkaitan dengan kesesuaian terhadap Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Ia menjelaskan, Pemkab Bone Bolango sangat berhati-hati dalam memberikan rekomendasi izin pembangunan, terutama pada kawasan yang memiliki fungsi strategis, seperti lahan pertanian berkelanjutan.

“Terkait aktivitas pembangunan di sekitar Danau Perintis, memang terdapat permohonan yang masuk dan telah dibahas secara internal. Namun hingga saat ini belum ada rekomendasi yang dikeluarkan, mengingat kawasan tersebut merupakan lahan pertanian berkelanjutan yang harus dijaga,” jelas Iwan.

Menurutnya, langkah kehati-hatian ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Bone Bolango dalam menjaga keseimbangan pembangunan sekaligus memastikan ketahanan pangan tetap terjaga.

Selain itu, Pemkab Bone Bolango melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran juga telah mengambil langkah awal dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas hiburan malam.

Kepala Satpol PP dan Damkar Bone Bolango, Abdul Wahab Hadju, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap pemilik usaha untuk diberikan pembinaan serta diminta melengkapi perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami sudah mengundang pemilik usaha tersebut sebanyak dua kali untuk pembinaan, sekaligus mengimbau agar segera mengurus izin operasional,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran, termasuk dugaan praktik perjudian yang dilaporkan masyarakat.

“Terkait dugaan perjudian, hal ini akan kami tindak lanjuti dan akan ditindak tegas apabila terbukti melanggar aturan,” tegasnya.

Ichal

Comment