NOTE24.ID – Kejaksaan Negeri Bone Bolango melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) resmi meluncurkan Program Jaksa Pelindung Pekerja.
Program ini digagas bersama BPJS Ketenagakerjaan sebagai upaya meningkatkan kepatuhan aparat desa, pelaku UMKM, serta pekerja rentan terhadap kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Sebagai langkah konkret, Kejari Bone Bolango akan turun langsung ke 160 desa di wilayah Kabupaten Bone Bolango.
Kegiatan tersebut meliputi sosialisasi, edukasi, hingga pendampingan hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha, guna memastikan pemahaman dan kepatuhan terhadap kewajiban jaminan sosial semakin meningkat.
Kepala Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Feddy Hantyo Nugroho, menegaskan bahwa program ini merupakan wujud nyata komitmen Kejaksaan dalam menjalankan fungsi sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN).
Menurutnya, negara harus hadir untuk menjamin setiap pekerja mendapatkan hak atas perlindungan sosial sesuai peraturan perundang-undangan.
“Program ini menjadi langkah konkret untuk memastikan perlindungan pekerja berjalan optimal. Kejaksaan tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong terwujudnya keadilan sosial,” ujarnya, Selasa 28 April 2026.
Sementara itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Heriyadi Djunaidi, menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari agenda kerja Bidang Datun yang dilaksanakan bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Ia menambahkan, pendekatan yang dilakukan tidak hanya bersifat preventif, tetapi juga represif.
Mulai dari sosialisasi di tingkat desa, pendampingan hukum, hingga penegakan hukum terhadap badan usaha yang belum patuh terhadap kewajiban kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kami akan turun langsung ke 160 desa untuk memberikan pendampingan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya guna mendorong kepatuhan terhadap kewajiban jaminan sosial ketenagakerjaan,” jelas Heriyadi.
Melalui sinergi ini, Ia berharap cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Bone Bolango semakin meningkat.
“Program ini juga menjadi langkah strategis dalam menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang lebih tertib, adil, dan berkelanjutan, sekaligus memastikan hak-hak normatif pekerja dapat terpenuhi secara optimal,” imbuhnya.
Ichal











Comment