Pemkab Bone Bolango Mulai Cairkan Gaji dan TPP ke-13 ASN

Bone Bolango94 Views

NOTE24.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango kembali menunjukkan komitmennya dalam memenuhi hak-hak aparatur sipil negara (ASN).

Di bawah kepemimpinan Bupati Bone Bolango Ismet Mile, pembayaran Gaji ke-13 dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ke-13 dipastikan mulai dicairkan pada awal Juni 2026.

Kepastian tersebut disampaikan Bupati Ismet Mile usai menghadiri agenda pemerintahan, Selasa 2 Juni 2026.

Ia menegaskan bahwa pemenuhan hak ASN merupakan tanggung jawab pemerintah yang harus dilaksanakan secara konsisten dan berkeadilan.

“Yang hendak kita maksimalkan adalah bagaimana pemerintah dapat menaati kewajibannya kepada para ASN. Insyaallah pembayaran Gaji ke-13 dan TPP ke-13 akan mulai dilaksanakan pada tanggal 5 Juni 2026,” ujar Ismet Mile.

Menurutnya, pencairan Gaji dan TPP ke-13 bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan bentuk penghargaan atas dedikasi ASN yang selama ini menjalankan roda pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Pemerintah daerah berharap pembayaran tersebut dapat menjadi penyemangat bagi para ASN untuk terus meningkatkan disiplin, profesionalisme, dan kualitas pengabdian kepada masyarakat.

“Kita berusaha menuntaskan segala sesuatu yang menjadi kewajiban pemerintah dan hak para ASN agar tercipta keseimbangan. Pemerintah menunaikan hak pegawai, dan ASN juga semakin maksimal dalam menjalankan tugas dan pengabdiannya kepada masyarakat,” tambahnya.

Di tengah berbagai tantangan dan keterbatasan anggaran daerah, Ismet Mile menegaskan bahwa kesejahteraan ASN tetap menjadi salah satu prioritas utama pemerintah daerah.

Berbagai langkah pun terus dilakukan agar pembayaran hak-hak pegawai dapat direalisasikan tepat waktu.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BKPD) Bone Bolango, Abdul Halim Katili, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp21 miliar untuk mendukung pembayaran Gaji ke-13 dan TPP ke-13.

“Total anggaran yang disiapkan sekitar Rp21 miliar. Untuk Gaji ke-13 kurang lebih Rp19 miliar, sedangkan TPP ke-13 sebesar 50 persen sekitar Rp2 miliar lebih,” jelasnya.

Ia menerangkan, proses pencairan akan dilakukan secara bertahap. Gaji ke-13 dijadwalkan mulai dibayarkan pada 5 Juni 2026, sedangkan TPP ke-13 akan menyusul mulai 9 Juni 2026.

Menariknya, Bone Bolango menjadi satu-satunya kabupaten di Provinsi Gorontalo yang mengalokasikan dan membayarkan TPP ke-13 bagi ASN pada tahun ini. Kebijakan tersebut menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kesejahteraan pegawai sekaligus meningkatkan motivasi kerja aparatur.

Namun, sebelum pencairan dilakukan, Bupati Ismet Mile memberikan arahan khusus agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terlebih dahulu menyelesaikan pembayaran hak tenaga outsourcing dan PPPK Paruh Waktu.

Untuk itu, seluruh OPD diwajibkan menuntaskan pembayaran gaji tenaga outsourcing dan PPPK Paruh Waktu pada 3 hingga 4 Juni 2026. Setelah kewajiban tersebut dipenuhi, barulah pencairan Gaji ke-13 ASN akan dilaksanakan sesuai jadwal.

Kebijakan ini mencerminkan perhatian Pemerintah Kabupaten Bone Bolango yang tidak hanya berfokus pada kesejahteraan ASN, tetapi juga memastikan hak-hak tenaga pendukung pemerintahan terpenuhi, sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik dan berkeadilan.

Ichal

Comment