Pemkab Bone Bolango Tunggu Edaran Resmi Pusat Terkait Penerapan WFA ASN

Bone Bolango15 Views

NOTE24.ID – Sekretaris Daerah Kabupaten Bone Bolango Iwan Mustapa, menegaskan bahwa penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango masih menunggu surat resmi dari pemerintah pusat.

Hal tersebut disampaikan Iwan Mustapa saat memberikan keterangan kepada awak media, Selasa, 31 Maret 2026.

Menurutnya, hingga saat ini pemerintah daerah belum menerima edaran resmi dari Kementerian PAN-RB maupun Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait pelaksanaan kebijakan tersebut.

“Kami masih menunggu edaran dari Kementerian PAN-RB atau BKN. Kalau sudah ada, tentu akan segera ditindaklanjuti,” ujar Iwan Mustapa.

Meski demikian, Iwan menjelaskan bahwa langkah efisiensi sebenarnya telah lebih dahulu diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, khususnya dalam pengendalian belanja operasional daerah.

Ia menyebut, kebijakan penghematan anggaran kini diperketat, terutama pada pos perjalanan dinas dan pengeluaran operasional perangkat daerah.

“Kalau menyangkut efisiensi, Bone Bolango sudah lebih awal menerapkannya. Perjalanan dinas kita sangat ketat dan OPD sekarang sangat selektif,” katanya.

Lebih lanjut, Iwan Mustapa menegaskan bahwa kebijakan efisiensi yang dilakukan pemerintah daerah bukan semata-mata untuk penghematan anggaran, tetapi juga diarahkan agar alokasi belanja lebih fokus pada program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

“Belanja operasional kita tekan, kemudian dialihkan ke kegiatan yang menyentuh kepentingan publik,” tuturnya.

Langkah tersebut dinilai menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bone Bolango dalam menjaga efektivitas penggunaan anggaran daerah sekaligus memastikan program prioritas masyarakat tetap berjalan optimal di tengah kebijakan efisiensi yang terus diperkuat.

Ichal

Comment