Sekda Bone Bolango Pimpin Rakor MCSP dan SPI 2026, OPD Diminta Percepat Pemenuhan Evidence

Bone Bolango41 Views

NOTE24.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bone Bolango Iwan Mustapa, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pemenuhan Evidence Monitoring Center for Prevention (MCSP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2026, Senin 7 September 2026.

Rapat yang berlangsung di Naffil Cafe dan Resto tersebut menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Bone Bolango untuk mengevaluasi sekaligus mempercepat pemenuhan evidence MCSP dan tindak lanjut SPI 2026.

Dalam rapat tersebut, Iwan meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera membenahi tata kelola dan mempercepat pemenuhan evidence sesuai area masing-masing. Hal ini dinilai penting untuk mencegah kembali menurunnya capaian MCSP Bone Bolango.

Iwan menegaskan, tren penurunan nilai dalam tiga tahun terakhir harus menjadi perhatian serius seluruh jajaran pemerintah daerah. Menurutnya, penurunan capaian tersebut dapat menjadi peringatan yang perlu segera direspons melalui pembenahan tata kelola.

“Kalau nilai mulai menurun dalam tiga tahun terakhir, ini harus menjadi warning buat kita semua. Ini biasanya kalau turun nilai begitu, jadi warning KPK,” tegas Iwan.

Ia juga mengingatkan OPD agar tidak memandang pemenuhan evidence sebatas upaya melengkapi dokumen. Setiap evidence harus mampu menggambarkan pelaksanaan pekerjaan yang benar-benar telah dilakukan serta didukung dokumentasi yang tertib.

“Sebenarnya kita ini banyak berbuat, tapi salah satu kelemahan kita tidak mendokumentasikan apa yang sudah kita laksanakan,” ujarnya.

Menurut Iwan, OPD merupakan pemilik proses yang memiliki tanggung jawab terhadap pemenuhan evidence pada masing-masing area, mulai dari perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan pendapatan hingga sumber daya manusia.

Sementara itu, Inspektorat diharapkan berperan aktif dalam mengonsolidasikan dan mengoordinasikan pemenuhan evidence tersebut agar berjalan secara terpadu.

Untuk mencegah penumpukan pekerjaan menjelang evaluasi, Iwan mendorong monitoring dilakukan secara rutin dan berkala, bahkan setiap bulan. Setiap OPD juga diminta menyiapkan personel atau tim kecil yang bertugas memastikan evidence tersedia, lengkap, dan diunggah secara berkala.

“Tidak mesti harus nanti diingatkan, tapi ini sudah menjadi tugas rutin yang harus kita lakukan terus-menerus,” katanya.

Iwan turut mengingatkan capaian MCSP Bone Bolango yang sebelumnya berada di kisaran 70-an kini disebut mengalami penurunan ke angka 50-an. Karena itu, ia meminta seluruh OPD bersama Inspektorat segera menghentikan tren tersebut dan mendorong capaian 2026 kembali berada di atas rata-rata nasional.

“Jangan sampai mau turun jadi 40-an lagi,” tekannya.

Lebih jauh, Iwan menekankan bahwa pembenahan MCSP dan tindak lanjut SPI bukan semata-mata untuk mengejar angka penilaian. Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan, meningkatkan integritas aparatur, sekaligus mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

“Tugas dan tanggung jawab kita semua untuk terus memperbaiki tata kelola penyelenggaraan pemerintahan,” pungkasnya.

Ichal

Comment