Wabup Lahmuddin Hambali Dorong Penguatan BPD Lewat Sosialisasi ABPEDNAS di Boalemo

Boalemo60 Views

NOTE24.ID – Wakil Bupati Boalemo Lahmuddin Hambali menghadiri kegiatan sosialisasi Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) tingkat Kabupaten Boalemo, Rabu 13 Mei 2026.

Kegiatan yang digagas DPC ABPEDNAS Boalemo tersebut menjadi langkah nyata dalam memperkokoh kelembagaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sekaligus membangun kerja sama strategis dengan Kejaksaan Republik Indonesia guna menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.

Acara yang berlangsung di wilayah Kabupaten Boalemo itu turut dihadiri Sekretaris ABPEDNAS Pusat, Hamzah Sidik, Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Boalemo, perwakilan BPD dari seluruh desa di Kabupaten Boalemo, tokoh masyarakat, serta jajaran Kejaksaan Negeri Boalemo yang dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Boalemo, Dwi Hadi Purnomo, didampingi Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan setempat.

Dalam sambutannya, Lahmuddin Hambali yang juga menjabat Ketua DPC ABPEDNAS Kabupaten Boalemo menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil koordinasi antara pengurus pusat, pengurus provinsi, dan pihak Kejaksaan.

Menurutnya, langkah itu bertujuan agar pembentukan kepengurusan ABPEDNAS dapat terlaksana di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Gorontalo.

“Penguatan organisasi ini sangat diperlukan agar seluruh BPD memiliki wadah yang jelas dan terstruktur, sehingga fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa dapat berjalan maksimal,” ujar Lahmuddin.

Ia menjelaskan, selain penyampaian materi sosialisasi, kegiatan tersebut juga menjadi dasar pembentukan struktur organisasi yang nantinya menjadi fondasi kelembagaan ABPEDNAS di daerah.

Lahmuddin juga menekankan pentingnya kerja sama strategis dengan pihak Kejaksaan untuk meningkatkan kemampuan dan wawasan anggota BPD, khususnya dalam memahami tata kelola pemerintahan desa, pengawasan pembangunan, serta aspek hukum.

“Dengan pemahaman yang baik, diharapkan penyelenggaraan pemerintahan desa dapat berjalan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris ABPEDNAS Pusat, Hamzah Sidik, menegaskan bahwa penyusunan struktur organisasi di tingkat daerah merupakan bagian dari upaya besar memperkuat eksistensi ABPEDNAS secara menyeluruh di Provinsi Gorontalo.

Di kesempatan terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Boalemo, Dwi Hadi Purnomo, menyoroti pentingnya sinergitas antara BPD dan Kejaksaan agar seluruh pengelolaan pemerintahan desa berjalan sesuai aturan hukum serta terhindar dari berbagai bentuk penyimpangan yang merugikan kepentingan masyarakat.

Taufik Bouty 

Comment