NOTE24.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango mematangkan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa melalui percepatan penegasan batas wilayah sekaligus mengidentifikasi desa-desa yang berpotensi dimekarkan.
Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan kepastian hukum wilayah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung pemerataan pembangunan hingga ke tingkat desa.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bone Bolango Iwan Mustapa, mengatakan penataan batas desa merupakan salah satu agenda prioritas yang saat ini terus dipersiapkan secara bertahap. Dari total desa di Kabupaten Bone Bolango, baru 37 desa yang telah memiliki pengaturan mengenai peta batas desa, sementara sekitar 128 desa lainnya masih memerlukan proses penegasan batas sesuai ketentuan yang berlaku.
“Yang sampai dengan saat ini baru 37 desa yang memiliki pengaturan terkait peta batas desa. Masih ada sekitar 128 desa yang harus dilakukan penataan batasnya. Ini bukan pekerjaan yang mudah karena membutuhkan tahapan yang cukup panjang,” ujar Iwan Mustapa, Kamis 6 Agustus 2026.
Menurut Iwan, penegasan batas desa memiliki peran penting dalam mewujudkan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kepastian hukum atas wilayah desa, serta menjadi dasar yang kuat dalam penyusunan kebijakan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Meski menghadapi tantangan, terutama dari sisi pembiayaan, Iwan menggunakan Pemkab Bone Bolango tetap berkomitmen melanjutkan program tersebut. Pemkab telah mengusulkan dukungan anggaran kepada Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri dan masih menunggu tindak lanjut dari pemerintah pusat.
“Kendala terbesar kita saat ini adalah penganggaran. Kami sudah mengusulkan dukungan pembiayaan melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa. Mudah-mudahan mendapat alokasi. Namun apabila belum terealisasi, pemerintah daerah tetap akan melakukan penataan batas desa secara bertahap sesuai kemampuan daerah,” ungkapnya.
Sebagai bentuk keseriusan, Pemkab Bone Bolango juga segera membentuk Tim Penegasan Batas Desa yang akan bertugas mengawal seluruh tahapan penegasan batas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain mempercepat penataan batas wilayah, pemerintah daerah juga mulai mematangkan persiapan pemekaran desa sebagai respons terhadap perkembangan wilayah, pertumbuhan jumlah penduduk, serta meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat di sejumlah kawasan.
Iwan menjelaskan, langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan Bupati Bone Bolango agar aspirasi masyarakat terkait pemekaran desa dapat difasilitasi dengan tetap mengedepankan aturan yang berlaku.
“Ada beberapa wilayah yang pertumbuhannya cukup cepat, baik dari jumlah penduduk maupun mobilitas ekonominya. Karena itu, Pak Bupati mengarahkan agar aspirasi masyarakat terkait pemekaran desa dapat diakomodasi, tentunya tetap mengacu pada seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Ia menegaskan, proses pemekaran desa tidak dapat dilakukan secara instan. Seluruh tahapan harus diawali dengan pembentukan desa persiapan, disertai kajian administratif, teknis, dan kewilayahan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri.
“Beberapa persyaratan utama yang harus dipenuhi antara lain usia desa induk minimal lima tahun, jumlah penduduk sekurang-kurangnya 2.000 jiwa atau 400 kepala keluarga, serta terpenuhinya persyaratan administrasi, teknis, dan kewilayahan,” tegas Iwan.
Saat ini, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Pemkab Bone Bolango tengah melakukan identifikasi awal terhadap desa-desa yang berpotensi memenuhi seluruh persyaratan tersebut.
“Sebelum membentuk tim persiapan, kami melakukan identifikasi terlebih dahulu. Desa-desa yang memenuhi syarat administrasi, teknis, dan kewilayahan akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk melanjutkan proses sesuai mekanisme yang berlaku,” ucap Iwan.
Ia menambahkan, seluruh proses penataan batas maupun pemekaran desa dilakukan secara cermat agar mampu menghadirkan pemerintahan desa yang lebih efektif, memperkuat pelayanan publik, sekaligus mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Bone Bolango.
Ichal











Comment