Wabup Bolsel Tekankan Penguatan Tata Kelola dan Pengawasan Anggaran Desa

Bolsel76 Views

NOTE24.ID – Wakil Bupati (Wabup) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Deddy Abdul Hamid, menegaskan pentingnya penguatan tata kelola dan pengawasan anggaran desa agar setiap rupiah yang dikelola pemerintah desa benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Penegasan itu disampaikan Wabup Deddy saat membuka kegiatan Coaching Clinic Audit Pengelolaan Keuangan Desa yang digelar di Hotel Quality Manado, Rabu 26 Agustus 2026.

Menurutnya, semakin besar alokasi anggaran yang mengalir ke desa harus diimbangi dengan tata kelola yang semakin baik, tertib, transparan, dan akuntabel. Untuk itu, Inspektorat Daerah diminta memperkuat perannya sebagai mitra strategis pemerintah dalam mengawal pengelolaan keuangan desa.

“Inspektorat tidak lagi sekadar bertindak sebagai penemu kesalahan, tetapi harus tampil sebagai mitra konsultatif dan penjamin mutu. APIP harus mampu mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini atau early warning system serta memberikan solusi sebelum permasalahan berkembang menjadi ranah hukum,” tegas Deddy.

Deddy mengatakan, kegiatan coaching clinic tersebut harus mampu memperkuat sejumlah aspek penting dalam pengawasan pengelolaan keuangan desa.

Sedikitnya terdapat empat fokus yang ditekankan, yakni optimalisasi pemanfaatan aplikasi digital dalam pengawasan, pengawalan pengadaan barang dan jasa desa, penguatan pengawasan pengelolaan keuangan desa oleh Inspektorat, Dinas PMD dan camat, serta mewujudkan seluruh desa di Bolsel dengan pengelolaan keuangan yang tertib administrasi dan akuntabel.

Selain itu, Deddy menargetkan penguatan Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) hingga Level 3 dapat diwujudkan secara penuh dan berkelanjutan.

“SPIP adalah tanggung jawab manajemen. Jangan menganggap SPIP hanya urusan pemenuhan berkas Inspektorat. Pimpinan OPD adalah owner of risk di instansinya masing-masing dan harus mampu mendeteksi serta memitigasi risiko sebelum menjadi temuan,” ujarnya.

Wabup Deddy juga meminta jajaran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) bekerja dengan menjunjung tinggi integritas, dedikasi, efektivitas, dan akuntabilitas.

Dengan demikian, Inspektorat diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pemeriksa, tetapi mampu menjadi strategic partner pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Sulawesi Utara, Heru Setiawan, menekankan pentingnya penguasaan tiga aspek utama bagi APIP dalam menjalankan fungsi pengawasan, yakni tata kelola, manajemen risiko, serta pengendalian dan ketaatan terhadap regulasi.

Heru menjelaskan, auditor harus memahami aturan sekaligus sistem pemerintahan desa, termasuk mampu mengidentifikasi titik-titik kritis dan berbagai risiko yang berpotensi muncul dalam pengelolaan keuangan desa.

Menurutnya, proses pengawasan juga perlu dilakukan melalui uji petik serta didukung penguasaan terhadap aplikasi Siskeudes, sehingga auditor dapat mengidentifikasi risiko pengelolaan keuangan desa secara lebih sistematis.

“Pengelolaan keuangan desa pada dasarnya sama seperti pengelolaan anggaran, yaitu penganggaran, pelaksanaan dan pelaporan. Tiga tahapan inilah yang menjadi ranah manajemen yang harus kita awasi,” jelas Heru.

Ia pun mengingatkan para auditor untuk terus meningkatkan kompetensi dengan membangun kebiasaan membaca dan belajar. Hal tersebut dinilai penting agar fungsi pengawasan dapat dijalankan secara optimal dan mampu memberikan nilai tambah bagi pemerintah maupun masyarakat.

Ilham

Comment