Tes Urine Massal Pejabat dan DPRD Bolsel, BNN Tegaskan Siap Turun

Bolsel102 Views

NOTE24.ID – Tantangan Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Iskandar Kamaru untuk menggelar tes urine massal terhadap pejabat pemerintah daerah dan anggota DPRD mendapat respons dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).

Kepala BNN Kabupaten Bolmong, Recky M. Rotinsulu, S.E., M.E., menegaskan pihaknya siap turun melakukan pemeriksaan apabila terdapat permintaan resmi dari Bupati maupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolsel.

“Kalau ada permintaan langsung dari Bupati atau Pemkab Bolsel, kami siap melakukan tes urine massal,” tegas Recky.

Pernyataan tersebut menjadi respons atas dorongan Bupati Iskandar Kamaru yang sebelumnya meminta agar pemeriksaan urine dilakukan terhadap seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Bolsel serta anggota DPRD Bolsel.

Menurut Recky, BNN siap mendukung pemerintah daerah dalam langkah pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika. Namun, pemeriksaan secara massal membutuhkan dukungan pembiayaan dari pemerintah daerah yang mengajukan permintaan.

Ia menjelaskan, pemeriksaan urine atas permintaan pemerintah daerah masuk dalam skema Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Artinya, biaya pemeriksaan menjadi tanggung jawab daerah atau instansi yang mengajukan permintaan.

“Karena permintaan tes urine massal itu masuk dalam PNBP, jadi biayanya dibebankan kepada daerah yang meminta,” jelasnya.

Recky juga menyebut BNN tidak memiliki anggaran khusus untuk membiayai pemeriksaan massal tersebut, terlebih saat ini tahun anggaran 2026 telah memasuki penghujung.

“Kalau hanya satu atau dua orang tentu tidak apa-apa, tapi karena ini massal,” ujarnya.

Karena itu, apabila rencana pemeriksaan seluruh pejabat dan anggota DPRD Bolsel hendak direalisasikan, koordinasi antara BNN dan Pemkab Bolsel menjadi langkah penting, termasuk terkait mekanisme pengajuan pemeriksaan dan kesiapan anggaran.

Bupati Minta Peredaran Narkotika Diusut Tuntas

Sebelumnya, Bupati Bolsel Iskandar Kamaru secara terbuka mendorong dilakukannya tes urine terhadap pejabat Pemkab Bolsel dan anggota DPRD.

Dorongan tersebut mencuat setelah terungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Bolsel.

Bagi Iskandar, pengungkapan kasus narkotika tidak boleh berhenti pada para tersangka yang telah diamankan. Ia meminta aparat penegak hukum mengembangkan penyidikan untuk mengungkap mata rantai peredaran narkotika, termasuk pihak yang membeli maupun menggunakan barang terlarang tersebut.

“Harus dikembangkan bahwa siapa saja yang membeli,” kata Iskandar saat dihubungi, Senin (10/8/2026).

Menurutnya, tes urine terhadap pejabat dan anggota DPRD dapat menjadi salah satu langkah preventif sekaligus upaya memastikan lingkungan pemerintahan daerah terbebas dari penyalahgunaan narkotika.

Kasus yang menjadi perhatian tersebut sebelumnya diungkap Tim Pemberantasan BNN Provinsi Sulawesi Utara pada 5 Juli 2026 di Dusun II, Desa Pintadia, Kecamatan Bolaang Uki.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan narkotika jenis sabu dengan berat bersih 14,8718 gram. Dua orang berinisial IB dan HM, yang merupakan pasangan suami istri, kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, paket sabu tersebut disebut dibawa dari Kota Palu, Sulawesi Tengah, menuju wilayah Bolsel menggunakan taksi gelap.

Kini, setelah BNN Kabupaten Bolmong menyatakan kesiapan untuk turun melakukan pemeriksaan, realisasi tes urine massal terhadap pejabat Pemkab dan anggota DPRD Bolsel tinggal menunggu langkah resmi pemerintah daerah.

Jika direalisasikan, pemeriksaan tersebut tidak hanya menjadi langkah pencegahan, tetapi juga dapat menjadi bentuk keterbukaan sekaligus komitmen pemerintah daerah dalam memerangi penyalahgunaan narkotika secara tegas dan tanpa pandang bulu.

Ichal

Comment