NOTE24.ID – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) memilih pendekatan dialog bersama masyarakat dalam menyikapi aktivitas pertambangan batu hitam di Desa Nunuka Raya, Kecamatan Tomini.
Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat dan hasil rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bolsel.
Pemkab Bolsel ingin mencari jalan keluar bersama agar aktivitas pertambangan dapat ditata sesuai ketentuan, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta kelestarian lingkungan.
Selasa 29 September 2026, tim gabungan Pemkab Bolsel bersama unsur Forkopimda dan stakeholder terkait turun langsung ke lokasi pertambangan di Desa Nunuka Raya.
Tim dipimpin Asisten II Setda Bolsel, M. Ichsan Utiah, SH, MH, didampingi Kepala Kesbangpol Harmin Manoppo, Kepala DLH Nasarudin Gobel, Kabag Hukum Evi Hastuti, SH, MH, Sekretaris Diskominfo Prabowo Asmongin, SH, MH, Camat Tomini Siska Saripi, SAP, Sangadi Nunuka Raya dan Sangadi Tolutu, serta unsur TNI, Polri, BIN, Polhut dan para jurnalis.
Di lokasi, tim memasang baliho pemberitahuan terkait penataan aktivitas pertambangan. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pertemuan dan dialog bersama masyarakat.
Dalam dialog tersebut, pemerintah mendengarkan kondisi serta aspirasi masyarakat di lapangan, sekaligus menyampaikan ketentuan yang harus dipenuhi dalam menjalankan aktivitas pertambangan.
Asisten II M. Ichsan Utiah mengatakan, pemerintah daerah mengedepankan komunikasi dan pendekatan persuasif untuk menyelesaikan persoalan yang berkembang.
“Yang kita kedepankan adalah dialog. Pemerintah ingin mendengar masyarakat dan bersama-sama mencari solusi agar aktivitas pertambangan dapat berjalan tertib, memiliki kepastian hukum dan tetap memperhatikan lingkungan,” ujarnya.
Ia menegaskan, aktivitas pertambangan, termasuk pertambangan komoditas batu hitam, harus memiliki legalitas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pertambangan mineral dan batubara.
Sebelumnya, Pemkab Bolsel telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Penertiban PETI Nomor 100/2064/Setda/IX/2026 tertanggal 28 September 2026.
Melalui pertemuan tersebut, Ia juga berharap dapat menemukan solusi yang dapat mengakomodasi kepentingan masyarakat, sekaligus memberikan kepastian hukum, menjaga kamtibmas dan melindungi lingkungan.
“Pemkab Bolsel juga mengajak masyarakat dan seluruh pihak terkait untuk bersama-sama mendukung penataan aktivitas pertambangan agar dapat berlangsung secara tertib, legal dan berkelanjutan,” imbuhnya.
Ichal











Comment