Pilsang Serentak 16 Desa di Bolsel Resmi Dicanangkan, Bupati Iskandar Kamaru Tekankan Jaga Persatuan

Bolsel106 Views

NOTE24.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) resmi mencanangkan pelaksanaan Pemilihan Sangadi (Pilsang) Serentak Tahun 2026 yang akan digelar di 16 desa yang tersebar pada lima kecamatan.

Pencanangan berlangsung di Lapangan Futsal Kompleks Perkantoran Panango, Rabu (30/9/2026), dan dibuka langsung oleh Bupati Bolsel, DR. (Cand.) H. Iskandar Kamaru, S.Pt., M.Si.

Mengusung tema “Satu Komitmen untuk Demokrasi Desa yang Berintegritas”, pencanangan ini menjadi tahapan awal menuju pelaksanaan Pilsang yang diharapkan berlangsung jujur, adil, transparan, partisipatif, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam arahannya, Bupati Iskandar Kamaru menekankan pentingnya seluruh pihak menjaga keamanan, ketertiban dan persatuan masyarakat selama seluruh tahapan Pilsang berlangsung.

Bupati Iskandar meminta panitia pemilihan di tingkat desa bekerja secara profesional dan bertanggung jawab. Panitia juga diminta memahami seluruh aturan agar setiap tahapan, mulai dari proses pencalonan hingga pemungutan dan penghitungan suara, dapat berjalan tertib.

“Siapa pun yang mencalonkan diri dan siapa pun yang nantinya terpilih, semuanya merupakan hasil dari pilihan masyarakat. Karena itu, mari kita hormati seluruh proses dan menjaga persatuan masyarakat,” ujar Iskandar.

Jangan Terprovokasi Akun Palsu

Bupati Iskandar juga mengingatkan masyarakat dan seluruh pihak yang terlibat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar di media sosial, terutama akun-akun palsu yang berpotensi memanaskan suasana dengan saling menyerang atau menjatuhkan para calon Sangadi.

“Jangan mudah terprovokasi dengan akun-akun palsu di media sosial yang saling menjatuhkan para calon Sangadi. Hal-hal seperti ini hanya dapat memperkeruh suasana. Jika ada informasi atau temuan, sampaikan kepada panitia untuk diverifikasi,” tegasnya.

Menurut Bupati, setiap dugaan pelanggaran atau persoalan yang muncul selama tahapan Pilsang tidak boleh diselesaikan dengan tindakan sendiri. Masyarakat diminta menyampaikan laporan kepada panitia agar dapat diverifikasi dan ditindaklanjuti berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Iskandar Kamaru juga meminta para Penjabat Sangadi ikut mengawasi jalannya tahapan Pilsang di wilayah masing-masing dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Pencoblosan 8 Desember 2026

Dalam arahannya, Bupati Iskandar menyampaikan bahwa pemungutan suara Pilsang Serentak Tahun 2026 telah ditetapkan pada 8 Desember 2026. Sementara masa kampanye akan berlangsung selama tiga hari sesuai tahapan yang telah ditetapkan.

Jika memungkinkan dan sesuai ketentuan, panitia juga dapat memfasilitasi dialog atau pertemuan antarcalon untuk menyampaikan visi, misi dan program kepada masyarakat. Pelaksanaannya disesuaikan dengan aturan serta kondisi masing-masing desa.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bolsel selaku panitia menyampaikan bahwa pelaksanaan Pilsang berpedoman pada peraturan perundang-undangan tentang pemerintahan desa dan pemilihan Sangadi, termasuk regulasi daerah.

Salah satunya Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Nomor 1 Tahun 2022 tentang perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2016 mengenai Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Sangadi.

Pilsang Serentak 2026 akan dilaksanakan di 16 desa, yakni:

Kecamatan Bolaang Uki:

Desa Molibagu, Popodu, Soguo dan Dudepo.

Kecamatan Helumo:

Desa Biniha, Biniha Timur, Duminanga, Soputa dan Pangia.

Kecamatan Posigadan:

Desa Meyambanga dan Lion.

Kecamatan Pinolosian:

Desa Linawan dan Lungkap.

Kecamatan Pinolosian Tengah:

Desa Adow, Adow Selatan dan Mataindo.

Pemilihan Sangadi tersebut tidak hanya menjadi momentum pergantian kepemimpinan di tingkat desa, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat demokrasi serta tata kelola pemerintahan desa.

Dalam kesempatan yang sama, unsur Forkopimda turut memberikan arahan terkait pengamanan Pilsang, ketentuan serta tahapan pelaksanaan, mulai dari pendaftaran dan pencalonan hingga pemungutan serta penghitungan suara.

Bupati Iskandar juga berharap seluruh pihak, mulai dari panitia, pemerintah desa, BPD, Penjabat Sangadi, para calon, aparat keamanan hingga masyarakat, dapat menjalankan peran masing-masing dengan penuh tanggung jawab.

Dengan demikian, Pilsang Serentak 2026 di 16 desa dapat berlangsung aman, tertib, kondusif dan sesuai aturan, tanpa mengorbankan persatuan masyarakat desa.

Ilham Ekaputra

Comment