NOTE24.ID – Aksi demonstrasi yang digelar Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Bone Bolango di Kantor DPRD setempat pada Senin 19 Januari 2026 kembali menyoroti dugaan nepotisme dalam proses pengangkatan Tim Kerja Bupati.
Menanggapi hal tersebut, eks Tim Kerja Bupati sekaligus mantan Juru Bicara Pemerintah Daerah Bone Bolango, Noldi Katili, angkat bicara.
Pria yang akrab disapa Om Noka ini menegaskan bahwa persoalan yang dipersoalkan massa aksi sesungguhnya telah melalui mekanisme pemerintahan yang berlaku.
Menurut Noka, sepuluh orang Tim Kerja Bupati Bone Bolango sebelumnya telah resmi dinonaktifkan. Selanjutnya, Bupati Bone Bolango mengambil kebijakan untuk mengangkat kembali enam orang sebagai Tenaga Ahli Bupati, menyesuaikan dengan kebutuhan kerja kepala daerah.
“Kebijakan tersebut tertuang dalam SK Bupati Nomor 170/Kep/Bup.BB/101/2025. Dari enam Tenaga Ahli Bupati yang diangkat, empat di antaranya merupakan eks Tim Kerja Bupati,” jelas Noka.
Ia menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi pemerintahan dan bertujuan memastikan efektivitas pelaksanaan program serta tugas-tugas kepala daerah.
Terkait sorotan demonstran mengenai masih adanya anak Bupati yang kembali masuk dalam struktur Tenaga Ahli Bupati, Noka menilai hal tersebut merupakan hak prerogatif kepala daerah.
“Sepanjang pengangkatan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak melanggar hukum, maka kebijakan itu tidak dapat serta-merta dinilai sebagai pelanggaran,” tegasnya.
Lebih lanjut, Noka menilai arah aksi demonstrasi yang ditujukan kepada DPRD kurang tepat. Menurutnya, pengangkatan tenaga ahli atau tim kerja merupakan kewenangan penuh Bupati sebagai kepala daerah.
“DPRD tidak memiliki kewenangan langsung dalam pengangkatan tenaga ahli atau tim kerja Bupati. Fungsi DPRD adalah pengawasan dan penyaluran aspirasi, bukan melakukan intervensi terhadap kebijakan prerogatif kepala daerah,” ujarnya.
Dalam konteks tersebut, Noka mengingatkan DPRD Kabupaten Bone Bolango agar tetap bersikap objektif dan proporsional dalam menanggapi setiap aspirasi publik, serta melakukan verifikasi menyeluruh sebelum menyampaikan sikap ke ruang publik.
Di akhir pernyataannya, Noka mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal jalannya pemerintahan secara konstruktif dan berbasis data.
“Kritik dan pengawasan publik adalah pilar penting demokrasi. Namun, harus dilakukan secara bertanggung jawab agar tidak mengganggu stabilitas pemerintahan dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah daerah,” pungkasnya (***)











Comment