NOTE24.ID – Pembina Forum Penambang Rakyat Bone Bolango, Supriadi Alaina mencabut pernyataan jaminan sebagai penjamin Penangguhan Penahanan atas 5 Orang Tersangka yang beberapa waktu lalu diduga melakukan Pengeroyokan Terhadap aleg DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto.
Rencananya, sosok yang akrab disapa Haji Upik itu akan menyerahkan pencabutan tersebut dalam bentuk sebuah surat yang akan ia serahkan ke penyidik Polda Gorontalo untuk ditujukan kepada Bapak Kapolda Gorontalo.
“Iya benar, saya akan cabut jaminan penangguhan mereka di Polda Gorontalo, bila kemarin Gugatan di Pengadilan ke GM, hari ini saya juga cabut jaminan penangguhan penahanan mereka,” ungkap Haji Upik dengan nada tegas.
Ditanya terkait alasan pencabutan jaminan itu, Haji Upik mengatakan sekali lagi bahwa perjuangan rakyat penambang sudah tidak sejalan lagi.
“Sekali lagi saya katakan buat apa kalau memang tidak sejalan lagi, mereka sendiri yang menginginkan hal ini jadi saya hanya bersikap atas apa yang menjadi keinginan mereka,” tuturnya.
Baginya, semangat perjuangan rakyat penambang telah kehilangan arah dan makin redup dengan banyaknya kepentingan yang akhirnya berujung pada perpecahan.
“Sehingga untuk apalagi, kita bicara tentang perjuangan rakyat penambang kalau sudah seperti ini,” apalagi dengan pernyataan yg menyatakan Forum Penambang rakyat bone bolango tidak di anggap,
Apalagi kita ketahui bersama kami forum lah yg saat ini berusaha memperjuangkan hak rakyat penambang “tandasnya. (***)











Comment