DPRD Bolsel Gelar Paripurna, LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025 Resmi Disampaikan

NOTE24.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026, Senin 30 Maret 2026.

Paripurna tersebut merupakan tahap I dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Bolsel Tahun 2025.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolsel Arifin Olii, didampingi Wakil Ketua DPRD Ridwan Olii, dan berlangsung di Gedung DPRD Bolsel.

Dalam kesempatan itu, Bupati Bolsel diwakili oleh Asisten I Alsyafri Kadullah, yang hadir menyampaikan laporan kinerja pemerintah daerah selama tahun anggaran 2025 di hadapan para anggota dewan.

Penyampaian LKPJ ini menjadi bagian penting dalam mekanisme evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, sekaligus sebagai bentuk akuntabilitas kepala daerah kepada DPRD dan masyarakat.

Arifin Olii mengatakan, melalui forum paripurna tersebut, DPRD selanjutnya akan melakukan pembahasan dan pendalaman terhadap laporan yang disampaikan, guna memberikan rekomendasi sebagai bahan perbaikan kinerja pemerintahan ke depan.

Arifin menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah.

“LKPJ ini akan kami bahas secara komprehensif bersama seluruh anggota dewan. Kami ingin memastikan setiap program dan kegiatan pemerintah daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Bolsel,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa DPRD akan memberikan catatan dan rekomendasi strategis sebagai bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja di tahun-tahun mendatang.

“Harapan kami, rekomendasi yang nantinya dihasilkan dapat menjadi acuan untuk perbaikan tata kelola pemerintahan, peningkatan pelayanan publik, serta percepatan pembangunan di Bolaang Mongondow Selatan,” tambahnya.

Infotorial

Comment