Iskandar Kamaru Instruksikan Sangadi Alokasikan Dana Desa untuk BPJS Ketenagakerjaan Warga

NOTE24.ID – Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), H. Iskandar Kamaru, menginstruksikan seluruh Kepala Desa (Sangadi) untuk menyisihkan sebagian Dana Desa guna menjamin kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat.

Instruksi tersebut disampaikan saat membuka Sosialisasi Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional Penguatan Dana Desa Tahun 2026, yang digelar di Aula Kantor BSG Pusat, Manado, Senin 20 April 2026.

Dalam kegiatan itu, Bupati Iskandar didampingi Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid menegaskan bahwa program ini harus difokuskan pada perlindungan sosial bagi pekerja rentan, masyarakat miskin, hingga masyarakat miskin ekstrem di desa.

Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan rasa aman dan perlindungan bagi masyarakat yang paling membutuhkan.

“Fokus perlindungan ini ditujukan pada kategori tertentu di desa masing-masing. Ini adalah bentuk nyata komitmen kita dalam memperkuat perlindungan sosial,” tegasnya di hadapan para Sangadi.

Ia juga meminta seluruh kepala desa untuk menjalankan instruksi tersebut dengan penuh tanggung jawab, agar manfaat program benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Sebagai tanda dimulainya program, Bupati Iskandar bersama Wakil Bupati Deddy menyerahkan bantuan jaminan BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada perwakilan Sangadi.

Infotorial

Comment