NOTE24.ID – Polemik aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato, kembali menjadi sorotan publik. Tokoh masyarakat Popayato, Lukmanul Hakim, menyampaikan keresahan dan kritik keras terhadap belum adanya langkah penertiban yang dinilai signifikan, meskipun persoalan tersebut terus menjadi perbincangan di media sosial dan ruang publik.
Saat ditemui dan dimintai tanggapan terkait perkembangan PETI di Popayato Barat, Hakim mengaku sangat menyayangkan berbagai dugaan yang berkembang di tengah masyarakat mengenai keterlibatan sejumlah pihak dalam aktivitas PETI, khususnya di wilayah Hunggo, Desa Persatuan.
Menurut Hakim, isu yang santer beredar mengenai dugaan keterlibatan oknum anggota legislatif berinisial WW dan oknum Kepala Desa Persatuan perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum. Ia menilai, apabila benar terdapat keterlibatan atau pembiaran terhadap aktivitas yang diduga melanggar hukum, maka hal tersebut merupakan bentuk kegagalan moral dari figur yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.
“Sebagai warga asli Popayato, khususnya Desa Persatuan, saya sangat prihatin. Jika benar ada pembiaran atau keterlibatan terhadap aktivitas yang jelas-jelas bertentangan dengan hukum, maka itu menunjukkan minimnya integritas dan kematangan moral. Mereka yang seharusnya menjadi panutan justru akan kehilangan legitimasi moral di mata masyarakat,” tegas Hakim.
Ia menambahkan bahwa normalisasi terhadap aktivitas PETI merupakan hal yang sangat berbahaya. Menurutnya, apabila pelanggaran hukum terus dianggap biasa, maka masyarakat berpotensi kehilangan sensitivitas terhadap berbagai bentuk pelanggaran lainnya.
“Kalau PETI yang jelas-jelas melanggar hukum dan memiliki banyak dampak negatif dinormalisasi, maka bukan tidak mungkin pelanggaran lain seperti korupsi dan penyalahgunaan kewenangan juga akan dianggap sebagai hal yang biasa. Masyarakat hari ini sudah cerdas dan mampu menilai sendiri. Ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga soal moralitas, integritas, dan tanggung jawab terhadap daerah,” ujarnya.
Hakim juga menyoroti pernyataan salah satu aparat Desa Persatuan yang sebelumnya mengaku resah terhadap aktivitas PETI serta lalu lalangnya alat berat di wilayah tersebut, bahkan sempat melakukan penutupan akses jalan yang digunakan sebagai jalur masuk alat berat menuju lokasi tambang.
Namun demikian, Hakim mempertanyakan konsistensi sikap tersebut karena menurutnya terdapat informasi dan dugaan yang berkembang mengenai adanya kedekatan serta keterlibatan pihak yang bersangkutan dalam aktivitas PETI.
“Saya menilai ada kontradiksi yang harus dijelaskan secara terbuka. Di satu sisi menyampaikan keresahan terhadap PETI, tetapi di sisi lain muncul berbagai informasi yang perlu diklarifikasi secara serius oleh aparat penegak hukum,” katanya.
Hakim mengaku memiliki beberapa bukti kuat baik itu dokumentasi, rekaman percakapan dan masih banyak lagi yang menurutnya perlu ditelusuri oleh pihak berwenang. Ia bahkan menyebutkan salah satu rekeman suara percakapan yang diduga membahas aktivitas PETI yang menjadi polemik di wilayah tersebut. Selain itu, ia juga mengaku menemukan adanya bahasa-bahasa yang menurutnya bernada provokatif dan intimidatif terhadap dirinya secara pribadi.
Lebih lanjut, Hakim mengungkapkan bahwa selama dirinya aktif menyuarakan persoalan PETI, terdapat beberapa pihak yang menurutnya berupaya mengajaknya berkompromi. Salah satu yang disorotinya adalah kedatangan oknum anggota legislatif berinisial WW ke rumah keluarganya untuk mempertanyakan persoalan PETI yang sedang menjadi perhatian publik, dan masih banyak pihak pihak lain tentunya.
“Saya menilai tindakan tersebut sebagai bentuk intervensi tidak langsung. Saya juga melihat adanya kepanikan dari pihak-pihak tertentu yang namanya terus disebut dalam berbagai pembahasan terkait PETI,” ujarnya.
Atas dasar itu, Hakim mendesak agar aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan dan investigasi menyeluruh terhadap seluruh pihak yang namanya kerap dikaitkan dengan aktivitas PETI, termasuk oknum kepala dusun, kepala desa, maupun oknum anggota legislatif yang disebut dalam berbagai informasi yang berkembang di masyarakat.
“Saya meminta agar seluruh dugaan ini diusut tuntas. Aktivitas PETI di Hunggo, Desa Persatuan, maupun di Molosipat Utara harus segera dihentikan. Jangan ada perlakuan berbeda terhadap siapa pun. Semua harus diperiksa secara objektif dan profesional,” tegasnya.
Ia juga menyoroti penanganan dua unit alat berat yang sebelumnya telah diamankan di wilayah Molosipat Utara. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui perkembangan penanganan kasus tersebut, termasuk siapa pihak yang bertanggung jawab atas penggunaan alat berat tersebut.
“Kalau memang sudah diamankan, maka proses hukumnya harus jelas dan terbuka. Masyarakat perlu mengetahui siapa pemiliknya dan bagaimana tindak lanjut hukumnya. Jangan sampai publik menilai bahwa penegakan hukum hanya sebatas formalitas,” katanya.
Hakim menegaskan dirinya tidak akan berhenti mengawal persoalan tersebut sampai ada pihak yang bertanggung jawab dan memperoleh efek jera sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Saya tidak akan mundur. Saya akan terus mengawal persoalan ini sampai ada kejelasan, ada yang bertanggung jawab, dan ada efek jera yang nyata,” ujarnya.
Terkait aktivitas PETI di Molosipat Utara yang berbatasan langsung dengan wilayah Sulawesi Tengah, Hakim mengaku telah melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum di wilayah tersebut.
“Persoalan Molosipat Utara juga akan saya kawal secara serius. Saya sudah berkoordinasi dengan pihak aparat penegak hukum di wilayah Sulawesi Tengah karena persoalan ini memiliki keterkaitan wilayah yang perlu mendapat perhatian bersama,” katanya.
Hakim juga menyampaikan bahwa dirinya terbuka untuk memberikan informasi kepada aparat penegak hukum maupun pihak terkait yang benar-benar ingin mengusut persoalan PETI di Popayato Barat.
“Kalau ada pihak yang membutuhkan informasi tambahan terkait PETI, silakan hubungi saya secara langsung. Jangan datang ke rumah mencari keluarga saya sementara saya sendiri tidak pernah dihubungi. Saya siap membantu memberikan informasi, data, maupun petunjuk yang saya miliki sepanjang itu untuk kepentingan penegakan hukum,” tegasnya.
Menurut Hakim, hingga saat ini dirinya belum membuat laporan resmi terkait dugaan keterlibatan sejumlah oknum pejabat publik maupun pihak lainnya. Namun ia menegaskan langkah tersebut tetap menjadi opsi yang akan ditempuh apabila diperlukan.
“Sampai hari ini saya masih memberikan kepercayaan kepada Polda Gorontalo untuk menyelesaikan polemik ini secara profesional. Namun jika diperlukan, tentu saya akan mengambil langkah-langkah hukum yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Hakim menilai penanganan persoalan PETI di Popayato Barat belum menunjukkan hasil yang memuaskan dan meminta Polda Gorontalo turun langsung melakukan supervisi serta pengusutan menyeluruh.
“Saya melihat Polsek Popayato Barat gagal membaca persoalan ini secara utuh dan Polres Pohuwato belum menunjukkan keseriusan yang cukup untuk menyelesaikan polemik PETI yang terus menjadi perhatian masyarakat. Karena itu, Polda Gorontalo wajib turun tangan secara langsung untuk memastikan penegakan hukum berjalan dengan baik.”
“Apabila dibutuhkan, saya siap membantu memberikan data, informasi, bahkan menunjukkan langsung lokasi aktivitas PETI di Hunggo yang selama ini menjadi polemik. Yang saya perjuangkan bukan kepentingan pribadi, melainkan kepentingan hukum, lingkungan, dan masa depan masyarakat Popayato,” pungkasnya. (***)










Comment