NOTE24.ID – Tokoh masyarakat Popayato, Lukmanul Hakim, kembali menyampaikan kritik keras terhadap dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Popayato, Kabupaten Pohuwato. Dalam keterangannya, ia meminta aparat penegak hukum (APH) bertindak serius, terbuka, dan tanpa pandang bulu terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat.
Menurut Hakim, persoalan PETI di Popayato bukan lagi sekadar aktivitas ilegal biasa, melainkan telah berkembang menjadi persoalan sosial, hukum, dan lingkungan yang kompleks.
“Saya mau lihat seberapa serius APH membongkar PETI Popayato tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Ia menilai dugaan keterlibatan sejumlah oknum pejabat publik, aparat desa, hingga elite politik telah memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap hukum dan pemerintahan.
“Saya tahu persis bagaimana pola dan sistem ini berjalan. Ini bukan hanya merusak lingkungan, tapi juga merusak moral dan wibawa hukum,” ujarnya.
Hakim juga menegaskan dirinya telah mengantongi sejumlah data, dokumentasi, serta rekaman percakapan yang menurutnya berkaitan dengan dugaan aktivitas PETI dan komunikasi sejumlah pihak yang selama ini disebut dalam isu tersebut.
Ia mengaku terdapat dugaan percakapan bernada intimidatif dan provokatif yang diduga melibatkan oknum aparat desa dan oknum anggota legislatif terkait persoalan PETI.
“Silakan saja tetap keras kepala dan merasa aktivitas itu benar. Saya ingin melihat sejauh mana keberanian pihak-pihak yang diduga terlibat mempertahankan sesuatu yang jelas-jelas menyimpang dan melawan hukum,” katanya.
Meski demikian, Hakim menegaskan seluruh dugaan tersebut harus tetap dibuktikan melalui proses hukum dan investigasi resmi oleh aparat berwenang.
“Semua data dan rekaman yang saya miliki akan dibuka sesuai waktu dan prosedur yang tepat. Ini hanya soal waktu,” ujarnya.
Selain mendorong penegakan hukum, Hakim juga meminta pemerintah dan aparat menghadirkan solusi nyata bagi masyarakat yang bergantung pada sektor pertambangan, termasuk mendorong legalitas pertambangan rakyat yang sesuai aturan.
“Pertambangan rakyat harus menjadi ekonomi kerakyatan yang sesungguhnya, bukan hanya dimanfaatkan oleh pihak tertentu sementara masyarakat dijadikan tameng,” katanya.
Ketika pejabat publik kehilangan moral dan tidak memahami etik serta legitimasi kekuasaan, pelanggaran dianggap biasa, penyalahgunaan wewenang dinormalisasi, dan hukum berubah menjadi alat kepentingan.
Bahayanya, saat tindakan melawan hukum dianggap wajar, maka kejahatan lain perlahan ikut dibenarkan. Negara tidak hanya rusak karena para penjahat, tetapi juga karena mereka yang diberi amanah justru menghancurkan batas antara benar dan salah.
Di akhir keterangannya, Hakim menyampaikan ultimatum agar aktivitas PETI segera dihentikan dan meminta Polda Gorontalo melakukan investigasi secara masif serta menyeluruh.
“Segera hentikan aktivitas ini. Polda Gorontalo harus turun melakukan investigasi secara masif. Semua pihak yang terbukti terlibat harus siap menerima konsekuensi hukum, etik, dan sanksi sosial,” tegasnya.
Hakim juga menyinggung pihak-pihak yang disebut masyarakat sebagai aktor awal atau penggerak utama aktivitas PETI di wilayah tersebut agar tidak merasa aman dari proses hukum.
“Siapa pun yang diduga menjadi penggerak awal, aktor utama, atau pihak yang selama ini dianggap sebagai lokomotif aktivitas PETI, jangan merasa aman dan lolos begitu saja. Semua harus mempertanggungjawabkan dampak yang sudah terjadi terhadap lingkungan, hukum, dan masyarakat,” ujarnya.
Hakim mengaku telah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk terus mengawal persoalan tersebut hingga tuntas.
“Kedepannya sudah ada langkah-langkah strategis yang saya siapkan. Tinggal menunggu waktu yang tepat saja. Semua pihak yang diduga terlibat akan didorong mempertanggungjawabkan persoalan ini sesuai legitimasi dan posisi yang melekat pada masing-masing,” tutupnya.
Lukman Hakim







Comment