Raih Opini WTP 12 Kali Beruntun, Bupati Iskandar Sebut Prestasi ini Jadi Motivasi untuk Terus Berbenah 

Bolsel60 Views

NOTE24.ID – Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) H. Iskandar Kamaru menegaskan bahwa raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukan sekadar prestasi administratif, tetapi juga menjadi pengingat bagi pemerintah daerah untuk terus melakukan pembenahan dalam tata kelola keuangan.

Hal itu disampaikan Bupati Iskandar saat menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Manado.

Dalam kesempatan tersebut, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih opini WTP untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.

“Opini WTP adalah sebuah kebanggaan, namun juga menjadi pengingat untuk terus berbenah. WTP bukan titik di mana kita berhenti untuk berkembang, tetapi menjadi evaluasi agar ke depan bisa lebih baik lagi,” ujar Bupati Iskandar.

Di hadapan jajaran BPK RI, Bupati Iskandar juga menyampaikan ucapan terima kasih atas proses pemeriksaan yang telah dilakukan, sekaligus permohonan maaf apabila selama pelaksanaan audit dan kunjungan ke daerah terdapat kekurangan dalam penyambutan maupun penyajian data.

Ia pun menekankan bahwa capaian WTP yang diraih secara konsisten patut disyukuri dan menjadi motivasi untuk terus menjaga transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“13 daerah yang berhasil mencapai WTP, khususnya Bolsel sendiri yang mencapai WTP untuk ke-12 kalinya berturut-turut, merupakan hal yang patut kita syukuri dan banggakan,” tambahnya.

Dengan raihan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bolsel berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi penuh pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo, S.E., M.M., Ak., CA., CSFA, ERMAP, GRCP, GRCA, mengungkapkan bahwa dari total entitas yang diperiksa, sebanyak 13 daerah berhasil meraih opini WTP, sementara satu daerah lainnya belum mencapai predikat tersebut.

Meski mayoritas daerah berhasil memperoleh opini tertinggi dalam audit keuangan itu, BPK RI Sulut masih menemukan sejumlah catatan penting yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah di Sulawesi Utara.

Beberapa temuan tersebut di antaranya kekurangan volume pekerjaan pada 697 paket pekerjaan dengan nilai mencapai Rp13,80 miliar yang tersebar di 14 entitas. Dari jumlah tersebut, pemerintah daerah telah menindaklanjuti dengan penyetoran pengembalian sebesar Rp3,32 miliar.

Selain itu, ditemukan pula kelebihan pembayaran belanja pegawai kepada 716 pegawai dengan total Rp3,83 miliar pada 13 entitas, di mana sebesar Rp464,99 juta telah dikembalikan.

BPK juga mencatat pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum optimal sehingga menyebabkan kekurangan penerimaan sebesar Rp2,10 miliar pada 14 entitas. Pemerintah daerah disebut telah melakukan penyetoran sebesar Rp94,19 juta.

Tak hanya itu, kelebihan pembayaran perjalanan dinas kepada 1.062 pegawai sebesar Rp1,56 miliar pada 10 entitas juga menjadi perhatian. Hingga saat ini, pemerintah daerah telah melakukan pengembalian sebesar Rp699,26 juta.

Menanggapi hasil pemeriksaan tersebut, Bombit Agus Mulyo menegaskan bahwa pengelolaan keuangan negara harus bermuara pada kesejahteraan rakyat.

“Kita harus bisa mewujudkan cita-cita pendiri bangsa, yakni mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur, yaitu dengan mengelola dan menggunakan setiap satu rupiah uang negara untuk mensejahterakan rakyat,” tegasnya.

Ia juga berharap seluruh pemerintah daerah dapat terus meningkatkan indikator kesejahteraan masyarakat, sehingga opini WTP tidak hanya menjadi pencapaian administratif semata.

“Kami berharap pada tahun ini Pemerintah Daerah dapat terus meningkatkan capaian indikator kesejahteraan rakyat. Perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian akan sia-sia jika kesejahteraan rakyat belum tercapai,” pungkas Kepala BPK RI Sulut.

Ilham Ekaputra

Comment