NOTE24.ID – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Pemkab Bolsel) dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan taat hukum kembali diperkuat melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu.
Komitmen tersebut diwujudkan lewat penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Penanganan Permasalahan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) yang berlangsung di Kantor Kejari Kotamobagu, Jum’at 3 Juli 2026.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Bupati Bolaang Mongondow Selatan, DR. (Cand.) H. Iskandar Kamaru, S.Pt., M.Si., bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu.
Usai penandatanganan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari jajaran Kejari Kotamobagu mengenai fungsi dan peran Jaksa dan Pengacara Negara dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik.
Dalam sambutannya, Kajari Kotamobagu menyampaikan apresiasi yang mendalam atas kehadiran dan kerja sama dari pihak Pemkab Bolsel. Kerja sama ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi program-program kolaboratif lainnya di masa depan.
“Kami berharap ini bisa menjadikan kedekatan kejaksaan dengan Pemkab lebih baik lagi, karena kami disini hadir justru untuk memberikan rasa aman dalam pelayanan hukum. Tujuan kita disini sama, yaitu mensejahterakan masyarakat. Mari saling menjaga,” ujar Kajari.
Merespons hal tersebut, Bupati Iskandar Kamaru menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kejari Kotamobagu.
Menurutnya, pendampingan hukum dari aparat penegak hukum sangat krusial bagi jalannya roda pemerintahan yang bersih.
“Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memang perlu pendampingan hukum, maka dari itu ini adalah kesempatan yang sangat baik. Karena bagi kita saat ini, mending mencegah (daripada mengobati),” tegas Bupati Iskandar.
Ilham Ekaputra











Comment