DPRD Boalemo Jangan Hanya Diam, Rakyat Menanti Keberanian

Boalemo251 Views

NOTE24.ID – Yang dibutuhkan Kabupaten Boalemo saat ini bukan hanya pelaksanaan program pembangunan, melainkan juga kehadiran lembaga legislatif yang berani melaksanakan amanah sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Namun, di tengah berbagai persoalan yang menjadi perhatian masyarakat, DPRD Boalemo justru dinilai lebih banyak bersikap pasif daripada melaksanakan fungsi pengawasan yang menjadi tanggung jawab utamanya.

Mulai dari kondisi keuangan daerah, mutu pelayanan publik, pengelolaan aset milik pemerintah, hingga sejumlah kebijakan yang menimbulkan perdebatan, masyarakat belum melihat langkah nyata dari DPRD yang mencerminkan keberpihakan kepada kepentingan umum.

Sidang dan rapat memang terus berlangsung, namun hasil pengawasan yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat masih sangat terbatas.

Padahal, undang-undang telah memberikan tiga kewenangan pokok kepada DPRD, yaitu membentuk peraturan daerah, membahas serta mengawasi pelaksanaan anggaran, dan mengawasi jalannya pemerintahan.

Ketiga fungsi tersebut bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan sarana penting untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai ketentuan dan tujuan yang benar.

Apabila berbagai persoalan yang muncul tidak direspons dengan sikap kritis oleh lembaga legislatif, wajar jika masyarakat mulai mempertanyakan efektivitas DPRD sebagai wakil rakyat.

Kritik yang berkembang bukan bermaksud menciptakan perselisihan antara lembaga legislatif dan eksekutif, melainkan didasari harapan agar tercipta keseimbangan kekuasaan melalui mekanisme pengawasan yang sehat dan berkeadilan.

Kepemimpinan di lingkungan DPRD juga menjadi hal yang perlu diperhatikan.

Pimpinan dewan seharusnya mampu menggerakkan seluruh anggota dari berbagai fraksi untuk secara aktif mengawal setiap kebijakan yang diambil pemerintah daerah.

Jika fungsi pengawasan melemah, maka DPRD berisiko kehilangan martabat dan kepercayaan yang telah diberikan oleh rakyat.

Kewibawaan lembaga legislatif tidak dibangun dari kemegahan gedung, fasilitas yang dimiliki, maupun besarnya anggaran yang dikelola.

Kewibawaan sesungguhnya tumbuh dari keberanian menyampaikan kritik yang membangun, ketegasan meminta pertanggungjawaban pemerintah, serta keteguhan dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat, meskipun hal tersebut tidak selalu mudah dilakukan.

Apabila DPRD terus bersikap diam terhadap berbagai persoalan yang berkembang, maka kepercayaan masyarakat akan terus menurun.

Sebaliknya, jika lembaga ini mampu melaksanakan pengawasan secara aktif, membahas anggaran dengan cermat dan kritis, serta berani mengevaluasi setiap kebijakan pemerintah, maka DPRD akan kembali mendapatkan pengakuan sebagai wakil rakyat yang sesungguhnya.

Boalemo membutuhkan DPRD yang hadir tidak hanya pada masa sidang atau saat kampanye, tetapi juga ketika masyarakat membutuhkan suara yang tegas untuk mengingatkan jalannya pemerintahan.

Sebab, tatanan demokrasi yang baik hanya dapat terwujud apabila lembaga legislatif menjalankan fungsi pengawasannya secara mandiri, objektif, dan senantiasa berpihak pada kepentingan publik.

Taufik Bouty 

Comment