Abdul Rahman Genti Desak Penertiban Pertambangan Tanpa Izin di Molili’ulo: Belasan Alat Berat Dinyatakan Merusak Lingkungan dan Lahan Pertanian

Boalemo207 Views

NOTE24.ID – Keberadaan aktivitas pertambangan emas yang diduga berlangsung tanpa izin resmi di kawasan Molili’ulo, Desa Tangga Barito, Kecamatan Dulupi, menjadi sorotan utama yang disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Boalemo, Abdul Rahman Genti.

Dalam Rapat Paripurna ke-43 yang dilaksanakan pada Senin, 6 Juli 2026, ia meminta pemerintah daerah serta aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas dan terukur terhadap kegiatan tersebut, yang diketahui telah beroperasi dengan menggunakan belasan unit alat berat.

Menurut penjelasan Abdul Rahman Genti, dampak nyata akibat aktivitas tersebut sudah dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar.

Sungai yang selama ini menjadi sumber air utama bagi kebutuhan sehari-hari kini berubah menjadi keruh akibat penumpukan endapan tanah dan material galian.

Selain itu, pendangkalan aliran sungai telah mengganggu akses transportasi warga, yang selama ini mengandalkan perahu untuk bergerak menuju kawasan Molili’ulo.

“Di wilayah Desa Tangga Barito saat ini tercatat ada belasan alat berat yang beroperasi.

Dampak yang ditimbulkan sangat besar dan terasa nyata. Air sungai yang dulunya jernih kini berubah keruh hingga ternak sapi pun enggan meminumnya,” ungkap Abdul Rahman Genti dalam sidang paripurna tersebut.

Masalah yang dihadapi tidak hanya terbatas pada pencemaran sumber air semata.

Pendangkalan alur sungai membuat kedalaman air tidak lagi memadai, sehingga sarana transportasi air yang biasa digunakan masyarakat tidak dapat beroperasi sebagaimana mestinya. Hal ini secara langsung menghambat mobilitas dan aktivitas ekonomi warga setempat.

Selain kerusakan lingkungan dan gangguan akses, Abdul Rahman Genti juga menyoroti dampak serius yang mengancam sektor pertanian sebagai salah satu penopang utama perekonomian masyarakat.

Ia menyampaikan bahwa dari sekitar 90 hektare lahan persawahan yang pernah dibangun dan dikembangkan melalui program pemerintah pada masa sebelumnya, kini produktivitasnya mengalami penurunan drastis akibat endapan material yang terbawa aliran air dari lokasi tambang.

Dari luasan lahan tersebut, saat ini hanya tersisa sekitar 20 hektare yang masih dapat dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian.

Kondisi ini dinilai sebagai kerugian yang cukup besar, mengingat investasi yang telah dikeluarkan pemerintah untuk pengembangan lahan pertanian terancam hilang sepenuhnya akibat kerusakan lingkungan yang terjadi.

Berdasarkan fakta-fakta tersebut, Abdul Rahman Genti secara tegas mendesak Pemerintah Kabupaten Boalemo, aparat penegak hukum, serta instansi teknis yang berwenang untuk segera melakukan penertiban terhadap seluruh aktivitas pertambangan yang berlangsung tanpa izin di kawasan tersebut.

Keberadaan belasan alat berat yang beroperasi di lokasi menunjukkan bahwa kegiatan yang dilakukan bukanlah usaha skala kecil, melainkan aktivitas yang cukup besar dan terorganisir.

Hal ini pun memicu pertanyaan mengenai efektivitas sistem pengawasan dan pengendalian yang selama ini dijalankan oleh pihak yang memiliki kewenangan di bidang tersebut.

Pernyataan dan desakan yang disampaikan dalam sidang DPRD ini sekaligus memperkuat aspirasi yang disampaikan masyarakat setempat.

Masyarakat berharap pemerintah tidak hanya terbatas pada pernyataan atau janji semata, melainkan segera mengambil langkah-langkah nyata untuk menghentikan aktivitas pertambangan tanpa izin, melakukan upaya pemulihan lingkungan yang rusak, serta memberikan perlindungan yang nyata terhadap lahan pertanian dan sumber penghidupan masyarakat Desa Tangga Barito pada umumnya.

Taufik Bouty 

Comment