NOTE24.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boalemo mulai mematangkan arah kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 melalui penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Boalemo.
Rapat yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Boalemo, Senin 3 Agustus 2026, dipimpin Ketua DPRD Karyawan Eka Putra Noho, S.Sos., didampingi Wakil Ketua I Ir. Husain Etango dan Wakil Ketua II Iwan Woluwo, S.Ag.
Turut hadir Sekretaris Daerah Prof. Dr. Nurdin Baderan, S.P., M.Si., jajaran anggota DPRD, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam pidato pengantarnya, Bupati Boalemo Drs. Rum Pagau menegaskan bahwa perubahan KUA dan PPAS merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan arah kebijakan fiskal daerah dengan perkembangan kondisi keuangan sepanjang tahun anggaran 2026.
“Penyesuaian tersebut diperlukan agar perencanaan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah tetap sejalan dengan kebutuhan pembangunan sekaligus mampu merespons dinamika ekonomi yang terus berkembang,” ujar Rum Pagau.
Bupati Rum Pagau mengungkapkan, pemerintah daerah saat ini menghadapi tantangan fiskal akibat perubahan kebijakan pemerintah pusat, khususnya terkait transfer ke daerah seperti Dana Alokasi Umum (DAU) dengan penggunaan khusus, Dana Alokasi Khusus (DAK), serta komponen transfer lainnya. Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap kapasitas keuangan daerah sehingga penyusunan APBD Perubahan harus disesuaikan.
Meski demikian, Rum Pagau menegaskan bahwa Pemkab Boalemo tetap berkomitmen menjaga stabilitas pembangunan daerah dengan memprioritaskan belanja wajib dan mengikat, mempertahankan kualitas pelayanan publik, memenuhi ketentuan belanja wajib sesuai regulasi, serta memastikan program-program prioritas tetap berjalan hingga akhir tahun anggaran.
“Perubahan APBD merupakan instrumen yang sangat penting guna menjamin pelaksanaan pembangunan berjalan efektif, efisien, dan akuntabel sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat daerah,” tegas Rum Pagau.
Di akhir penyampaiannya, Bupati Rum Pagau mengajak seluruh pimpinan dan anggota DPRD untuk terus memperkuat sinergi dalam pembahasan perubahan KUA dan PPAS.
“Kami berharap seluruh tahapan pembahasan berlangsung secara terbuka, objektif, dan konstruktif sehingga menghasilkan kesepakatan bersama sebagai dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2026,” imbuhnya.
Taufik Bouty











Comment