NOTE24.ID – Bupati Boalemo, Drs. Rum Pagau, telah mengambil sumpah sekaligus melantik Penjabat Kepala Desa Mustika dan Penjabat Kepala Desa Saripi yang berada di wilayah Kecamatan Paguyaman, pada hari Selasa, 21 Juli 2026.
Proses pelantikan dilaksanakan di Ruang Konferensi Video Kantor Bupati Boalemo, dan disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo Prof.
Dr. Nurdin Baderan, Asisten III Haris Pilomonu, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Syarifuddin Lamusu, serta Camat Paguyaman Suwandi Pagau.
Penunjukan kedua penjabat kepala desa ini didasari oleh kondisi yang berbeda di masing-masing wilayah.
Desa Mustika belum memiliki kepala desa yang definitif pasca pelaksanaan pemilihan yang sebelumnya diwarnai dinamika serta keberatan yang disampaikan oleh sejumlah pihak.
Menurut penjelasan Rum Pagau, keadaan tersebut menyebabkan proses penetapan kepala desa definitif memerlukan waktu tambahan, sehingga pemerintah daerah mengambil langkah mengangkat penjabat sementara guna menjamin roda pemerintahan desa tetap berjalan dengan lancar.
Sementara itu, jabatan kepala desa di Desa Saripi perlu diisi oleh penjabat sementara karena adanya persoalan hukum yang menjerat kepala desa sebelumnya terkait kasus pertambangan.
Rum Pagau menyatakan bahwa pejabat terdahulu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak berwenang.
Bupati berharap Penjabat Kepala Desa Saripi dapat melaksanakan amanah yang dipercayakan dengan sebaik-baiknya.
Ia menilai pengalaman yang dimiliki pejabat yang dilantik, yang sebelumnya telah beberapa kali dipercaya memegang jabatan serupa, menjadi bekal berharga untuk menyelenggarakan pemerintahan desa dengan baik.
Dalam kesempatan tersebut, Rum Pagau juga mengingatkan kedua penjabat kepala desa untuk senantiasa membangun hubungan kerja yang harmonis dan saling mendukung bersama Badan Permusyawaratan Desa.
Menurut pandangannya, keselarasan dan kerja sama antara pemerintah desa dengan lembaga perwakilan masyarakat merupakan salah satu kunci utama terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang tertib dan kondusif.
Selain itu, para penjabat diminta untuk terus membimbing dan memotivasi seluruh perangkat desa, mulai dari tingkat kepala dusun hingga kepala urusan, agar mampu meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Rum Pagau menegaskan bahwa kepala desa menempati posisi yang sangat strategis sebagai pelaksana paling depan berbagai program pembangunan, baik yang bersumber dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, maupun Pemerintah Kabupaten.
Mengingat tugasnya yang berhadapan langsung dengan masyarakat dengan beragam latar belakang dan kebutuhan, ia meminta para penjabat kepala desa untuk senantiasa menjaga kondisi kesehatan agar dapat melaksanakan tugas dan kewajiban secara maksimal.
Pelantikan ini diharapkan dapat menjadi momen yang tepat untuk memastikan penyelenggaraan pelayanan publik, administrasi pemerintahan, serta pelaksanaan pembangunan di Desa Mustika dan Desa Saripi tetap berjalan secara efektif selama masa penugasan para penjabat kepala desa berlangsung.
Taufik Bouty











Comment