Rum Pagau Perkuat Tata Kelola ASN, Konsultasikan Manajemen Talenta Langsung ke BKN Pusat

Boalemo64 Views

NOTE24.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boalemo terus melangkah memantapkan tata kelola Aparatur Sipil Negara (ASN) agar semakin profesional, objektif, dan sepenuhnya berlandaskan kompetensi.

Langkah strategis ini diambil Bupati Boalemo, Drs. Rum Pagau yang melakukan pertemuan dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Prof. Zudan Arif Fachrullah, pada Kamis 27 Agustus 2026.

Pertemuan yang terjalin dalam suasana silaturahmi yang hangat tersebut tidak hanya berfungsi sebagai sarana mempererat hubungan kelembagaan, tetapi juga dimanfaatkan secara mendalam untuk berkonsultasi mengenai penerapan manajemen talenta serta sistem penilaian kinerja ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo.

Bupati Rum Pagau menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya aparatur merupakan salah satu faktor penentu utama kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Penataan ASN harus didasarkan pada kompetensi, potensi, serta rekam jejak kinerja yang dapat diukur secara nyata,” ujar Rum Pagau.

Menurut Rum Pagau, penerapan manajemen talenta akan membantu pemerintah daerah memetakan secara menyeluruh kemampuan dan potensi setiap aparatur.

Hasil pemetaan tersebut selanjutnya akan menjadi dasar penyusunan program pengembangan kompetensi, pembinaan jenjang karier, hingga penempatan ASN sesuai dengan kebutuhan organisasi.

“ASN merupakan kekuatan utama pemerintah dalam melayani masyarakat.

Karena itu, kita hendak memastikan pengelolaannya dilakukan secara profesional, objektif, dan selaras dengan kompetensi masing-masing,” kata Rum Pagau.

Selain membahas manajemen talenta, konsultasi juga difokuskan pada penyempurnaan sistem penilaian kinerja ASN.

Bupati Rum Pagau menginginkan mekanisme penilaian berjalan secara transparan, objektif, dan terukur, sehingga benar-benar mencerminkan kontribusi riil setiap aparatur terhadap pencapaian sasaran kerja daerah.

Ia juga menegaskan bahwa orientasi kerja ASN tidak boleh terbatas pada pelaksanaan rutinitas administrasi semata. Setiap aparatur wajib memiliki sasaran kerja yang jelas dan mampu menghasilkan kinerja yang bermanfaat bagi pelaksanaan program pemerintah daerah.

“Penilaian kinerja harus objektif dan dapat dipertanggungjawabkan. Setiap ASN perlu memahami target kerjanya serta mampu menunjukkan hasil yang dicapai.

Kita ingin membangun budaya kerja yang berorientasi pada hasil dan mutu pelayanan publik,” tegasnya.

Konsultasi dengan BKN Pusat ini sekaligus mempertegas komitmen Pemerintah Kabupaten Boalemo untuk menyelaraskan pengelolaan kepegawaian daerah dengan kebijakan nasional serta prinsip-prinsip sistem merit.

Arahan dan masukan yang diterima dari BKN diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam menerapkan manajemen talenta dan sistem penilaian kinerja secara konsisten dan berkelanjutan.

“Melalui penerapan sistem merit yang baik, kita berharap birokrasi di Kabupaten Boalemo semakin profesional, transparan, dan mampu menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas bagi seluruh masyarakat,” imbuhnya.

Taufik Bouty 

Comment