Pemkab Bone Bolango-Taspen Perkuat Perlindungan ASN

Bone Bolango73 Views

NOTE24.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango terus memperkuat perlindungan dan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN), tidak hanya selama masa pengabdian, tetapi juga hingga memasuki masa pensiun.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Bone Bolango dan Taspen Group, yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Jumat 11 September 2026.

Sekretaris Daerah Bone Bolango Iwan Mustapa mengatakan perpanjangan kerja sama ini memastikan berbagai layanan jaminan kepegawaian bagi ASN tetap berjalan secara berkelanjutan sesuai ketentuan.

“Ini memang kegiatan rutin setiap tahun kita lakukan. Ini perpanjangan untuk tahun ini terkait dengan program-program layanan kepegawaian,” ujar Iwan.

Menurutnya, layanan dalam kerja sama tersebut mencakup sejumlah perlindungan penting bagi ASN, mulai dari jaminan pensiun, jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, hingga jaminan kematian.

Iwan menegaskan, keberlanjutan program tersebut menjadi hal penting mengingat ASN secara rutin memenuhi kewajiban setiap bulan untuk mendapatkan perlindungan dan hak kepegawaiannya.

Untuk memastikan seluruh proses berjalan baik, Pemkab Bone Bolango bersama Taspen juga melakukan rekonsiliasi secara berkala, terutama dalam memastikan kewajiban dan pelayanan kepada ASN berjalan sesuai aturan.

Menariknya, kerja sama kali ini juga memberikan kesempatan kepada ASN untuk memperkuat persiapan menghadapi masa pensiun melalui program tambahan jaminan hari tua dengan skema top up.

Program tersebut bersifat sukarela. ASN dapat menentukan sendiri besaran tambahan premi sesuai kemampuan dan kebutuhan masing-masing.

“Jadi itu tidak wajib. Itu pilihan sebagai tambahan jaminan hari tua,” tegas Iwan.

Bagi Iwan, pilihan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran ASN agar masa depan setelah pensiun turut dipersiapkan sejak masih aktif bekerja.

Ia berharap ASN tidak hanya fokus pada pengabdian selama masa kerja, tetapi juga memiliki perencanaan yang matang untuk menjalani kehidupan setelah memasuki masa purnabakti.

“Dengan keberlanjutan kerja sama ini, perlindungan ASN diharapkan semakin lengkap, mulai dari saat aktif bekerja, menghadapi risiko pekerjaan, hingga memasuki masa pensiun,” tandasnya.

Ichal

Comment