Sekda Iwan Mustapa Soroti Aset Desa Tak Tercatat, Ingatkan Aparat Tertib Administrasi

Bone Bolango71 Views

NOTE24.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bone Bolango Iwan Mustapa mengingatkan seluruh aparat desa agar lebih tertib dalam mengelola dan mencatat aset milik pemerintah desa.

Ia menegaskan, setiap barang yang dibeli menggunakan uang negara harus masuk dalam daftar inventaris resmi dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penegasan tersebut disampaikan Iwan Mustapa saat menghadiri kegiatan peningkatan kapasitas pengelola keuangan dan aset desa se-Kabupaten Bone Bolango, di Swiss-Belhotel Maleosan, Manado, Senin 12 Oktober 2026.

Dalam arahannya, Iwan Mustapa menyoroti masih adanya potensi aset desa yang telah dibeli, tetapi belum tercatat dalam inventaris resmi.

Ia mengingatkan agar barang milik pemerintah tidak dibiarkan tersimpan atau digunakan secara pribadi dalam waktu lama tanpa kejelasan administrasi.

“Jangan sampai terjadi, ada aset-aset desa yang dibeli, tetapi tidak tercatat sebagai aset desa. Aset desa itu juga aset negara, uang negara yang harus dipertanggungjawabkan,” ujar Iwan.

Menurutnya, pengelolaan aset desa harus dilakukan secara tertib sejak tahap perencanaan, pengadaan, penatausahaan, pencatatan, pelaporan hingga pertanggungjawaban.

“Administrasi aset tidak boleh hanya dirapikan ketika pemeriksaan akan dilakukan, tetapi harus menjadi bagian dari rutinitas penyelenggaraan pemerintahan desa,” jelas Iwan Mustapa.

Sekda Iwan Mustapa juga mengingatkan bahwa pengelolaan keuangan dan aset desa berada dalam pengawasan. Inspektorat dapat melakukan pemeriksaan melalui auditor, sementara aparat penegak hukum juga dapat memantau pelaksanaan kegiatan pemerintahan di tingkat desa.

Karena itu, Iwan meminta seluruh unsur pemerintahan desa, mulai dari kepala desa, sekretaris desa, kepala urusan, kepala dusun, operator hingga pengelola aset, memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing.

“Dengan pencatatan yang baik, keberadaan, status, penggunaan, serta pertanggungjawaban setiap aset dapat diketahui secara jelas. Langkah ini juga penting untuk mencegah persoalan administrasi yang berpotensi menghambat tata kelola pemerintahan desa,” pesan Iwan.

Dorong Aset dan Anggaran Mendukung Pembangunan

Selain menyoroti tata kelola aset, Iwan Mustapa menekankan bahwa pengelolaan keuangan desa harus sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam mencapai target pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ia menyebut pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bone Bolango pada tahun berjalan telah mencapai 5,14 persen, dengan target meningkat menjadi 5,8 persen pada tahun berikutnya.

Sementara itu, angka kemiskinan tercatat sebesar 13,15 persen dan ditargetkan turun hingga di bawah 12 persen. Adapun Indeks Pembangunan Manusia (IPM) telah mencapai 73 persen dan perlu terus dipertahankan serta ditingkatkan.

Menurut Iwan, pencapaian indikator pembangunan tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten, tetapi juga membutuhkan dukungan seluruh unsur pemerintahan desa.

“Pencapaian tersebut bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten, melainkan juga membutuhkan kerja seluruh unsur pemerintahan desa. Pengelolaan anggaran dan aset yang baik harus mendukung program pembangunan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.

Ia pun meminta para pengelola keuangan dan aset desa terus meningkatkan kapasitas serta memperbarui pemahaman terhadap regulasi yang berlaku. Dengan demikian, pengelolaan anggaran dan aset dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan akuntabel.

Iwan berharap kegiatan peningkatan kapasitas tersebut menjadi momentum bagi seluruh aparat desa untuk memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus memastikan setiap sumber daya yang dimiliki desa benar-benar mendukung pembangunan.

“Jangan berhenti untuk membangun daerah kita, Kabupaten Bone Bolango,” pungkasnya.

Ichal

Comment