Audit LKPD 2025 Dimulai, Wabup Deddy Instruksikan OPD Kooperatif Hadapi BPK

NOTE24.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) bersiap menghadapi audit rinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang akan dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut)

Wakil Bupati (Wabup) Bolsel Deddy Abdul Hamid, menginstruksikan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tetap berada di tempat selama proses pemeriksaan berlangsung serta bersikap kooperatif dalam memenuhi kebutuhan tim auditor.

“Saya minta OPD tidak menunda waktu dalam merespons permintaan data agar proses pemeriksaan berjalan efisien,” tegas Deddy saat memimpin langsung agenda entry meeting bersama tim pemeriksa.

Kegiatan entry meeting tersebut digelar di Ruang Rapat Berkah, Komplek Perkantoran Panango, pada Senin, 6 April 2026.

Pertemuan ini menjadi langkah awal dalam rangkaian audit rinci yang bertujuan memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Dalam sambutannya, Deddy Abdul Hamid menyampaikan ucapan selamat datang kembali kepada tim pemeriksa di Kabupaten Bolsel.

“Selamat datang kembali di Kabupaten Bolsel. Kami berharap seluruh rangkaian pemeriksaan ini berjalan lancar hingga selesai, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Wabup Deddy.

Ia menjelaskan bahwa sesuai amanat UU, setelah Bupati menyerahkan LKPD kepada BPK RI Perwakilan Sulut, maka tahapan selanjutnya adalah audit rinci.

Deddy menegaskan bahwa Pemkab Bolsel telah menyelesaikan seluruh kegiatan APBD 2025 dan siap untuk diperiksa sepenuhnya.

“Meskipun mungkin masih terdapat kekurangan dalam pelaksanaan kegiatan, kami sangat mengharapkan masukan dari BPK selama proses perbaikan. Hal ini penting untuk mendukung penguatan tata kelola keuangan Bolsel di masa mendatang,” jelas Deddy.

Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Sulut, Erlangga Patikawa, menyampaikan bahwa daerah yang telah menyerahkan LKPD wajib menjalani pemeriksaan lanjutan.

Ia menjelaskan bahwa audit ini bertujuan untuk memberikan penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada daerah.

“Pemeriksaan di Bolsel dijadwalkan berlangsung selama empat minggu dua hari. Kami meminta koordinasi yang intens dalam melaksanakan prosedur pemeriksaan ini,” ungkap Erlangga.

Ia juga menambahkan bahwa pada minggu ketiga dan keempat, tim akan menyebarkan catatan pemeriksaan untuk mendapatkan tanggapan dari setiap OPD. Terkait kode etik, Erlangga meminta agar seluruh diskusi atau pertemuan antara tim auditor dan pemerintah daerah dilakukan di lingkungan kantor pemerintahan.

Agenda pemeriksaan lapangan oleh tim BPK RI direncanakan akan mulai dilaksanakan secara efektif terhitung sejak Selasa esok hari.

Acara dilanjutkan dengan penyerahan surat tugas BPK RI perwakilan sulut kepada Wakil Bupati

Infotorial

Comment