NOTE24.ID – Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Dr (C) H. Iskandar Kamaru, S.Pt., M.Si., menyampaikan sejumlah masukan dan perhatian terkait pengelolaan lingkungan dalam rapat lanjutan Tim Uji Kelayakan Lingkungan Hidup, dalam rangka pembahasan Adendum Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) serta Rencana Pengelolaan Lingkungan dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RKL-RPL) Tipe A PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM).
Rapat yang berlangsung di Ballroom Hotel Sutan Raja Kotamobagu, Selasa 11 Agustus 2026 tersebut merupakan bagian dari tahapan uji kelayakan lingkungan terhadap rencana kegiatan PT JRBM.
Kegiatan turut diikuti secara daring oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan dihadiri Bupati Bolaang Mongondow Yusra Alhabsyi, S.E., M.Si., bersama jajaran serta sejumlah unsur terkait.
Dalam pembahasan, Bupati Iskandar menekankan pentingnya perencanaan pengelolaan lingkungan yang komprehensif, terukur, transparan, serta mampu mengantisipasi berbagai potensi dampak dari aktivitas perusahaan.
Sejalan dengan rencana pengembangan wilayah di Kabupaten Bolsel, Bupati Iskandar mendorong agar setiap titik lokasi kegiatan dilengkapi dokumen perencanaan penanganan lingkungan yang jelas dan menyeluruh.
Dokumen tersebut, menurutnya, harus memuat pemetaan potensi dampak secara terukur, termasuk kemungkinan terjadinya rembesan material ke wilayah hulu sungai.
Hal tersebut menjadi perhatian serius karena sungai memiliki peran penting bagi ekosistem maupun kehidupan masyarakat di wilayah sekitarnya.
“Upaya mitigasi harus direncanakan secara presisi sejak awal, sehingga setiap potensi dampak lingkungan dapat diantisipasi dan ditangani dengan baik,” ujar Bupati Iskandar.
Selain kelengkapan dokumen, Bupati Iskandar menegaskan bahwa komitmen terhadap perlindungan lingkungan harus diwujudkan melalui pelaksanaan nyata di lapangan. Ketentuan peraturan perundang-undangan, kata dia, harus diterapkan secara konsisten dan disertai pengawasan berkelanjutan.
Ia menambahkan, pengelolaan lingkungan tidak boleh berhenti pada pemenuhan administrasi maupun dokumen, tetapi harus benar-benar menjadi bagian dari pelaksanaan kegiatan perusahaan.
Bupati Iskandar juga menyoroti pentingnya langkah pemulihan terhadap wilayah yang berpotensi terdampak aktivitas pertambangan. Hal ini dinilai penting untuk menjawab keresahan masyarakat, termasuk terkait potensi luapan air saat hujan, sekaligus meminimalisir risiko lingkungan yang dapat muncul di kemudian hari.
“Yang paling penting adalah bagaimana aturan dilaksanakan secara konsisten di lapangan dan manfaat dari aktivitas investasi juga dapat dirasakan masyarakat, termasuk melalui upaya pemulihan lingkungan di wilayah terdampak,” tegasnya.
Lebih lanjut Ia menyampaikan Pemkab Bolsel akan terus mengawal proses pengelolaan lingkungan sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
“Pemkab Bolsel juga berkomitmen mendukung terciptanya iklim investasi yang sehat dan memberikan manfaat bagi daerah serta masyarakat. Namun, dukungan terhadap investasi harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab dalam menjaga kelestarian dan keberlanjutan lingkungan,” imbuhnya.
Ilham Ekaputra











Comment