Delapan Anggota Legislatif Telah Diperiksa, Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Boalemo Memasuki Fase Penentuan

Boalemo, DPRD125 Views

NOTE24.ID – Penanganan kasus dugaan korupsi terkait perjalanan dinas (Perdis) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Boalemo periode 2019–2024 kini memasuki tahap yang semakin krusial.

Kejaksaan Negeri Boalemo secara bertahap memanggil dan memeriksa sejumlah anggota dewan dari periode tersebut, sebagian di antaranya masih menjabat sebagai anggota legislatif untuk masa bakti 2024–2029.

Berdasarkan data yang dihimpun hingga Selasa (11/8/2026), sekurang-kurangnya delapan anggota DPRD yang masih aktif telah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik.

Proses ini dilaksanakan dalam dua hari berturut-turut.

Pada Senin (10/8/2026), penyidik memeriksa empat anggota yang pernah menjabat pada periode 2019–2024, yaitu berinisial MH (Wakil Ketua II DPRD dari Partai Gerindra), SA (Partai Golkar), HM (PDIP), serta SJ (Partai Gerindra).

Pemeriksaan dilanjutkan pada Selasa (11/8/2026) dengan memanggil empat anggota legislatif lainnya, yakni ARG (Partai Demokrat), RM (PDIP), IW (Partai Golkar), dan YM (PDIP).

Langkah ini semakin menegaskan bahwa penanganan perkara dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas tidak lagi sekadar pada tahap pengumpulan informasi awal, melainkan telah menyentuh pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan langsung dengan pelaksanaan kegiatan pada periode sebelumnya, sehingga semakin menarik perhatian masyarakat luas.

Dari total 12 anggota DPRD periode 2019–2024 yang kembali terpilih pada periode 2024–2029, masih tersisa empat nama yang belum menjalani pemeriksaan, yaitu KEPN (Ketua DPRD Boalemo dari PDIP), LH (Wakil Bupati Boalemo yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua I DPRD), SO (Partai Gerindra), serta SAL (Partai Persatuan Pembangunan).

Belum adanya kepastian waktu pemeriksaan terhadap keempat nama tersebut menjadi hal yang dinantikan masyarakat, mengingat perkara ini telah menjadi sorotan publik di wilayah Boalemo.

Masyarakat berharap proses hukum berjalan transparan hingga terungkap kejelasan mengenai dugaan penyalahgunaan anggaran yang terjadi.

Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari Kejaksaan Negeri Boalemo terkait materi yang diperiksa, status hukum masing-masing pihak yang telah dipanggil, maupun jadwal pemeriksaan bagi empat anggota legislatif yang tersisa.

Kami masih berupaya mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak berwenang serta pihak-pihak terkait.

Perlu ditegaskan bahwa proses pemeriksaan oleh penyidik belum menandakan seseorang telah terbukti melakukan tindak pidana.

Penetapan ada atau tidaknya pelanggaran serta pihak yang bertanggung jawab sepenuhnya didasarkan pada hasil penyidikan yang tuntas dan mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.

Taufik Bouty 

Comment