Pemkab Boalemo Uji Coba Kebijakan WFA untuk ASN

Boalemo14 Views

NOTE24.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boalemo melalui Wakil Bupati Lahmuddin Hambali mengumumkan penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) selama tiga hari kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah.

Kebijakan ini akan diuji coba selama tiga bulan sebagai bagian dari upaya reformasi birokrasi.

Pengumuman tersebut disampaikan saat apel Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) yang digelar di Alun-alun Tilamuta, Senin 19 Januari 2026.

Menurut Lahmuddin, kebijakan WFA merupakan langkah strategis dalam menyesuaikan pola kerja ASN dengan perkembangan zaman, sekaligus mendorong peningkatan efisiensi dan efektivitas kinerja pemerintahan di daerah.

Melalui kebijakan ini, ASN diperbolehkan bekerja dari rumah atau dari lokasi lain sesuai kebutuhan pekerjaan, selama tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama pemerintah daerah.

“ASN boleh bekerja dari mana saja, namun nomor kontak tetap harus aktif dan dapat dihubungi kapan pun. Dengan begitu, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal,” ujar Lahmuddin.

Selain membahas penerapan kebijakan WFA, dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati juga mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempersiapkan diri dalam menyambut kunjungan Kodam XIII/Merdeka.

Kunjungan tersebut dijadwalkan untuk meninjau stadion yang direncanakan menjadi lokasi pendukung pembangunan batalyon TNI di Desa Piloliyanga.

Pemerintah daerah berharap rencana tersebut dapat memperkuat kehadiran institusi pertahanan sekaligus memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah.

Taufik Bouty

Comment