Penertiban Dipertanyakan, PETI di Tenilo Kembali Beroperasi

Boalemo74 Views

NOTE24.ID – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali marak di Desa Tenilo, Kecamatan Paguyaman, pada Selasa 14 April 2026.

Praktik ilegal ini menjadi sorotan masyarakat karena beroperasi secara terbuka tanpa hambatan berarti.

Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah mesin dompeng dan jet terlihat aktif hampir setiap hari di kawasan tersebut.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, jumlah mesin yang beroperasi diperkirakan mencapai sekitar 10 unit, menunjukkan bahwa aktivitas ini berlangsung dalam skala cukup besar.

“Kegiatan ini sudah berjalan lagi dan terkesan bebas. Hampir setiap hari mesin beroperasi,” ungkapnya.

Kembalinya aktivitas tambang ilegal ini memunculkan pertanyaan di kalangan warga terkait efektivitas penertiban yang sebelumnya telah dilakukan oleh aparat berwenang.

Masyarakat menilai, langkah penindakan yang ada belum memberikan efek jera, sehingga praktik serupa terus berulang.

Selain melanggar hukum, aktivitas PETI juga dinilai berpotensi merusak lingkungan.

Penggunaan mesin dompeng dikhawatirkan merusak bantaran sungai, mencemari air, serta berdampak buruk terhadap kesehatan masyarakat di sekitar lokasi.

Warga pun mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah tegas. Mereka juga meminta agar dilakukan penelusuran lebih lanjut terhadap kemungkinan adanya oknum atau pihak tertentu yang berada di balik maraknya kembali aktivitas tambang ilegal di Tenilo.

Hingga saat ini, pihak terkait masih melakukan konfirmasi mengenai langkah penindakan lanjutan yang akan diambil.

Taufik Bouty 

Comment