Silfana Saidi Keberatan TGR Bimtek DPRD Boalemo, Nilai Kesalahan Ada di Sistem Administrasi

Boalemo264 Views

NOTE24.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boalemo, Silfana Saidi, menyoroti penetapan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2025 terkait temuan kelebihan pembayaran kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) yang pernah diikutinya.

Silfana mengaku baru menerima pemberitahuan dari bagian keuangan mengenai kewajiban penyetoran dana sebesar Rp2.220.000 ke Kas Daerah sebelum penetapan resmi TGR diberlakukan.

Meski nominal tersebut dinilai tidak terlalu besar, ia menegaskan tidak bisa menerima keputusan itu begitu saja karena merasa tidak melakukan kesalahan.

“Seluruh tahapan mulai dari perhitungan, pemeriksaan berkas, hingga verifikasi dilakukan oleh tenaga ahli, pendamping, dan staf keuangan sebelum dana dicairkan melalui Bank Sulut,” ujarnya.

Menurutnya, anggota DPRD hanya menerima hak pembayaran yang telah diproses oleh sistem administrasi.

“Anggota DPRD hanya menerima pembayaran yang sudah diproses. Seluruh tahapan perhitungan, pemeriksaan berkas, hingga verifikasi dilakukan oleh tenaga ahli, pendamping, dan staf keuangan sebelum dana dicairkan melalui Bank Sulut,” ujarnya lagi.

Ia menilai, apabila terjadi selisih pembayaran, maka pihak yang melakukan verifikasi akhir seharusnya menjadi pihak yang paling bertanggung jawab karena dianggap memahami aturan dan ketentuan yang berlaku.

Permasalahan tersebut, kata Silfana, berawal dari perbedaan dasar perhitungan uang harian kegiatan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72. Pihak keuangan sebelumnya menyetujui pembayaran sebesar Rp550 ribu per hari sesuai pemahaman mereka.

Namun saat dilakukan pemeriksaan oleh BPK, nominal yang dianggap sah hanya Rp160 ribu per hari, sehingga muncul selisih yang dinyatakan sebagai kelebihan pembayaran.

Silfana mempertanyakan minimnya sosialisasi maupun surat edaran terkait perubahan atau penafsiran aturan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Sekretariat DPRD sebelum pemeriksaan dilakukan.

Menurutnya, perbedaan pemahaman terhadap regulasi justru menjadi beban bagi anggota dewan.

Ia juga mengkhawatirkan kondisi tersebut dapat berdampak pada pelaksanaan tugas DPRD ke depan. Menurutnya, ancaman TGR berpotensi membuat anggota dewan enggan menjalankan fungsi konsultasi, koordinasi, maupun kegiatan lain untuk kepentingan masyarakat.

“Jika hal ini saya biarkan, sama saja membiarkan kesalahan terus berulang. Di masa mendatang, setiap ada pemeriksaan pasti akan ada tuntutan serupa bagi anggota dewan,” tegasnya.

Meski tetap akan menyetorkan kewajiban tersebut, Silfana meminta adanya pembenahan menyeluruh terhadap sistem administrasi keuangan di Sekretariat DPRD Kabupaten Boalemo agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.

Ia juga berharap pejabat yang menangani keuangan benar-benar memahami regulasi dan petunjuk teknis pembayaran perjalanan dinas maupun kegiatan lainnya.

Bahkan, ia meminta agar dilakukan evaluasi apabila pejabat terkait dinilai belum mampu menjalankan tugas secara optimal demi tertib administrasi.

Selain itu, Silfana menilai penetapan TGR secara mendadak dengan tenggat waktu singkat cukup memberatkan, mengingat kondisi keuangan setiap anggota DPRD berbeda-beda.

Taufik Bouty 

Comment