Warga Tilamuta Laporkan Dugaan Penipuan Senilai Rp200 Juta, Sejumlah Oknum Polisi Turut Tersangkut

Boalemo41 Views

NOTE24.ID – Seorang warga Kecamatan Tilamuta bernama Salfiana Dida melaporkan dugaan tindak pidana penipuan kepada Polres Boalemo pada hari Kamis, 18 Juni 2026.

Laporan ini ditujukan terhadap delapan orang yang diduga terlibat dalam transaksi peminjaman uang yang hingga saat ini belum dikembalikan sepenuhnya.

Melalui penasihat hukumnya, Faisal Saidi, korban menyampaikan rincian mengenai pihak yang dilaporkan.

Dari delapan orang tersebut, lima di antaranya merupakan anggota kepolisian yang masih bertugas, sedangkan tiga sisanya adalah istri dari anggota kepolisian atau yang tergabung dalam organisasi Bhayangkari.

Kasus ini bermula sekitar satu tahun silam, ketika pihak-pihak terkait mengajukan permohonan pinjaman uang dengan jumlah yang beragam.

Sebagian pinjaman tercatat masing-masing sebesar Rp52 juta, Rp51 juta, dan Rp20 juta.

Jika dijumlahkan dengan sejumlah pinjaman lainnya, total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai sekitar Rp200 juta.

Salfiana menyatakan kesediaannya meminjamkan dana tersebut semata-mata karena memiliki kepercayaan terhadap latar belakang para peminjam sebagai aparat penegak hukum dan keluarga aparat.

“Saya percaya karena mereka mengaku dan menunjukkan identitas sebagai anggota kepolisian.

Saya beranggapan mereka tidak akan melakukan perbuatan yang merugikan orang lain. Namun sampai saat ini dana yang dipinjam belum dikembalikan, sehingga saya merasa telah diperdaya,” ujar Salfiana.

Di sisi lain, kuasa hukum korban, Faisal Saidi, menegaskan bahwa laporan ini diajukan sebagai langkah untuk memperoleh keadilan atas kerugian yang diderita kliennya.

Ia menyampaikan harapan agar pihak kepolisian menangani perkara ini secara profesional dan objektif.

“Kami tetap menaruh kepercayaan kepada institusi kepolisian.

Oleh sebab itu, kami memohon agar laporan dugaan penipuan ini diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga meminta agar proses penyelesaian kasus berlangsung secara terbuka dan tidak ada perlakuan khusus bagi pihak yang dilaporkan.

Menurutnya, setiap warga negara memiliki kedudukan yang setara di hadapan hukum tanpa memandang jabatan atau status sosial.

Sampai berita ini disusun, pihak Polres Boalemo belum memberikan keterangan resmi mengenai tanggapan maupun langkah tindak lanjut yang akan diambil terkait laporan yang diajukan oleh korban.

Taufik Bouty 

Comment