Rum Pagau Lantik Tiga Penjabat Kepala Desa, Tegaskan Integritas dan Pelayanan Publik sebagai Amanah

Boalemo5 Views

NOTE24.ID – Bupati Boalemo Drs. Rum Pagau, melantik tiga Penjabat (Pj) Kepala Desa dalam upacara yang berlangsung di Ruang Video Conference Kantor Bupati Boalemo pada Rabu, 8 Juli 2026.

Prosesi pelantikan ini sekaligus menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk menegaskan kembali pentingnya integritas, kedisiplinan, serta tanggung jawab moral bagi para pemimpin di tingkat desa.

Dalam arahannya, Rum Pagau meminta ketiga Pj Kepala Desa untuk tidak menganggap remeh pakta integritas yang telah ditandatangani bersama.

Ia menegaskan bahwa setiap pelanggaran terhadap komitmen tersebut dapat berujung pada pemberhentian dari jabatan. Secara khusus, Bupati menyampaikan perhatian mendalam terhadap aspek moralitas dan ketertiban umum.

Menurutnya, pejabat desa wajib menjaga nama baik pribadi maupun institusi pemerintahan di tengah masyarakat.

“Apabila pakta integritas dilanggar, saya tidak segan-segan memberhentikan secara tidak hormat, terlebih lagi jika berkaitan dengan persoalan asusila,” tegas Rum Pagau.

Untuk memperkuat landasan moral dan kedisiplinan diri, ia juga mengingatkan para Pj Kepala Desa agar senantiasa meningkatkan pelaksanaan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.

Selain aspek integritas, Rum Pagau menekankan bahwa jabatan kepala desa pada hakikatnya merupakan amanah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Oleh karena itu, para pejabat diminta untuk benar-benar memahami kondisi warga dan tidak hanya menjalankan tugas administratif dari kantor desa semata.

“Kepala desa wajib mengetahui keadaan masyarakatnya, harus berupaya mengunjungi warga, serta rutin mengadakan pertemuan dengan aparat desa agar memperoleh informasi yang utuh mengenai kondisi di lapangan,” ujarnya.

Bupati juga meminta ketiga pejabat yang baru dilantik untuk segera membangun komunikasi yang harmonis dengan seluruh perangkat desa.

Bahkan, ia memberikan instruksi agar rapat internal diselenggarakan sehari setelah pelantikan guna menyatukan langkah dan persepsi dalam menjalankan roda pemerintahan desa.

“Setelah dilantik, pada hari berikutnya wajib mengundang seluruh aparat desa, mulai dari kepala dusun hingga pejabat fungsional, untuk mengadakan rapat.

Jika perlu, turut mengundang anggota Badan Permusyawaratan Desa guna menyamakan persepsi,” katanya.

Ia berharap para Pj Kepala Desa mampu bekerja secara profesional, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta senantiasa menjaga kepercayaan yang telah diberikan selama menjalankan amanah tersebut.

Adapun ketiga pejabat yang dilantik sebagai Penjabat Kepala Desa adalah:

Sandra Potutu, S.Sos. sebagai Pj Kepala Desa Botumoito, Kecamatan Botumoito;

Angganitji Pontoh, S.Pd. sebagai Pj Kepala Desa Kaaruyan, Kecamatan Mananggu;

serta Hendri I. Palowa, S.IP. sebagai Pj Kepala Desa Bangga, Kecamatan Paguyaman Pantai.

Taufik Bouty 

Comment