Bupati Ismet Mile Tegaskan Perubahan APBD Harus Berdampak pada Pembangunan

Bone Bolango83 Views

NOTE24.ID – Bupati Bone Bolango Ismet Mile menegaskan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 bukan sekadar mengubah angka dalam dokumen anggaran.

Perubahan tersebut harus menjadi pijakan untuk memastikan keuangan daerah benar-benar kembali diarahkan pada kebutuhan pembangunan.

Penegasan itu disampaikan Ismet Mile saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Bone Bolango dalam rangka Pembicaraan Tingkat I terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Bone Bolango Tahun Anggaran 2026, di Ruang Sidang Utama DPRD Bone Bolango, Senin 14 September 2026.

Didampingi Sekretaris Daerah Bone Bolango Iwan Mustapa, Ismet menjelaskan perubahan APBD dilakukan menyusul adanya perubahan pada struktur pendapatan daerah, termasuk tambahan alokasi dana dan peningkatan sejumlah sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurut Ismet, perubahan tersebut harus segera diakomodasi dalam dokumen APBD agar setiap sumber keuangan yang tersedia dapat dikelola secara sah dan tepat sasaran.

“Dana ini harus dikelola kembali untuk rutinitas pembangunan daerah, sehingga perlu dilakukan perubahan APBD dari apa yang telah disetujui sebelumnya dengan memperoleh legalitas,” ujar Ismet.

Dalam Ranperda Perubahan APBD 2026, target pendapatan daerah disesuaikan menjadi Rp864,6 miliar, turun 4,20 persen dari target APBD induk sebesar Rp906 miliar.

Sementara belanja daerah dalam APBD Perubahan 2026 berada pada angka Rp898,1 miliar. Di sisi lain, pengeluaran pembiayaan justru meningkat 14,57 persen, dari Rp36,3 miliar menjadi Rp41,6 miliar.

Bagi Ismet, perubahan angka tersebut harus dibaca sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah menyesuaikan kemampuan fiskal dengan kebutuhan pembangunan.

Ia menekankan, pengelolaan keuangan daerah harus memiliki arah yang jelas dan landasan hukum yang kuat, sehingga setiap rupiah yang dikelola pemerintah dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Perubahan APBD harus memastikan setiap sumber daya keuangan daerah kembali ditempatkan pada kebutuhan pembangunan yang telah ditetapkan, sekaligus memiliki landasan legalitas yang kuat,” tandasnya.

Ilham

Comment