Pemkab Bolsel Buka Ruang Dialog, Kajian Pertambangan Batu Hitam Dilanjutkan

Bolsel83 Views

NOTE24.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) terus mencari langkah penyelesaian terhadap aktivitas pertambangan batu hitam di Desa Nunuka Raya dan Desa Tolutu, Kecamatan Tomini.

Upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi dan dialog bersama masyarakat, pengusaha serta unsur terkait yang digelar di Balai Desa Tolutu, Selasa 29 September 2026.

Pertemuan ini menjadi tindak lanjut dari tinjauan lapangan yang sebelumnya dilakukan Pemkab Bolsel bersama sejumlah instansi terkait untuk melihat secara langsung kondisi aktivitas pertambangan, termasuk dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan.

Sosialisasi dihadiri Asisten III Setda Bolsel M. Ichsan Utiah, SH, Kepala Kesbangpol Harmin Manoppo, S.Pd, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nasrudin Gobel, ST, MM, perwakilan Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Utara, unsur Kehutanan, DPRD Bolsel, BINDA, TNI/Polri, pemerintah kecamatan dan desa, serta perwakilan masyarakat dan pengusaha.

Kepala Kesbangpol Bolsel, Harmin Manoppo, menegaskan bahwa kehadiran pemerintah dalam pertemuan tersebut bukan untuk menghakimi masyarakat, melainkan membuka ruang komunikasi guna mencari solusi yang dapat mempertimbangkan aspek keamanan, lingkungan, aturan hukum dan kebutuhan ekonomi masyarakat.

“Keberadaan kami di sini untuk duduk bersama dan berdiskusi mencari solusi. Kepentingan kami agar semua aman, masyarakat juga tetap bisa mencari nafkah dengan memperhatikan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten III M. Ichsan Utiah menyampaikan salam dari Bupati Bolsel H. Iskandar Kamaru sekaligus mengajak seluruh pihak menjaga keamanan dan ketertiban.

Ia juga menyampaikan imbauan agar aktivitas pertambangan batu hitam untuk sementara dihentikan sambil menunggu proses koordinasi dan langkah penyelesaian lebih lanjut.

Dalam dialog tersebut, masyarakat dan pengusaha menyampaikan harapan agar pemerintah dapat memberikan kejelasan terkait status kawasan serta membuka ruang penyelesaian apabila berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan masih memungkinkan adanya proses legalisasi.

Dari unsur Kehutanan dijelaskan bahwa lokasi aktivitas pertambangan berada di kawasan Hutan Lindung Duminanga. Kondisi tersebut menjadi salah satu aspek penting yang harus dikaji secara menyeluruh sebelum pemerintah menentukan langkah selanjutnya.

Pemkab Bolsel melalui Dinas Lingkungan Hidup juga akan melakukan koordinasi untuk pemetaan dan verifikasi terhadap wilayah yang terdapat aktivitas pertambangan.

Langkah ini diperlukan untuk memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi kawasan, lingkungan serta aktivitas masyarakat di lokasi tersebut.

Hasil koordinasi dan kajian tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi Pemkab Bolsel bersama instansi terkait dalam menentukan langkah penyelesaian yang tepat dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemerintah daerah menilai penyelesaian persoalan pertambangan tidak dapat dilakukan hanya dari satu aspek. Ketentuan hukum, status kawasan, perlindungan lingkungan, keamanan serta kondisi sosial ekonomi masyarakat perlu menjadi bagian dari pembahasan secara menyeluruh.

Pemkab Bolsel bersama instansi terkait selanjutnya akan melanjutkan koordinasi dan kajian sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

Pemerintah daerah juga mengajak seluruh pihak menjaga situasi tetap kondusif serta mengedepankan komunikasi dan dialog dalam mencari jalan keluar atas persoalan aktivitas pertambangan di wilayah Nunuka Raya dan Tolutu.

Ichal

Comment