NOTE24.ID – Proses pemekaran wilayah di Kabupaten Bone Bolango mulai bergulir.
Pemerintah daerah kini menerima sejumlah usulan masyarakat sebagai bagian dari upaya penataan wilayah dan pemerintahan agar pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif.
Salah satu usulan yang mulai diajukan berasal dari masyarakat Kelurahan Padengo.
Bersama unsur kelurahan dan kecamatan, masyarakat Padengo telah menyampaikan proposal pemekaran kepada Bagian Tata Pemerintahan serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) Bone Bolango untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Kepala Dinas Pemdes Bone Bolango, Muhammad Rizki Pateda, S.IP., mengatakan, pengajuan dari masyarakat menjadi tahapan awal dalam proses pemekaran wilayah.
Menurutnya, pemerintah daerah juga telah menerima sejumlah usulan lainnya yang nantinya akan menjadi bahan dalam proses kajian.
“Prosesnya diawali dengan proposal atau pengajuan dari masyarakat. Setelah itu akan dilakukan tahapan-tahapan sesuai mekanisme yang berlaku,” jelas Rizki.
Ia mengatakan, pemerintah daerah selanjutnya akan membentuk tim kajian berdasarkan perintah Bupati Bone Bolango Drs. H. Ismet Mile, M.M.
“Tim tersebut akan melihat dan mengkaji urgensi setiap usulan pemekaran dengan mempertimbangkan berbagai aspek serta ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan kajian tersebut menjadi penting untuk memastikan bahwa setiap usulan pemekaran benar-benar memiliki dasar kebutuhan masyarakat dan mampu mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.
“Selain kajian, proses pemekaran juga akan berkaitan dengan tahapan penataan wilayah, termasuk penegasan dan penetapan batas wilayah. Tahapan ini diperlukan agar batas administratif maupun kewenangan pemerintahan menjadi lebih jelas,” ucapnya.
Ia pun menegaskan, pemekaran wilayah tidak hanya dimaknai sebagai perubahan administratif. Lebih jauh, penataan wilayah harus memberikan dampak nyata terhadap masyarakat, terutama dari sisi pelayanan publik, pemerataan pembangunan dan kesejahteraan.
“Sejahtera adalah muaranya.” tegasnya.
Pesan tersebut menjadi penegasan bahwa setiap proses kebijakan dan penataan wilayah pada akhirnya harus kembali pada kepentingan masyarakat.
Ia menambahkan, dengan mulai masuknya proposal dari masyarakat, termasuk usulan dari Kelurahan Padengo, proses pemekaran wilayah di Bone Bolango kini memasuki tahapan awal.
“Pemerintah daerah akan menindaklanjuti seluruh usulan melalui proses kajian dan tahapan sesuai regulasi yang berlaku,” pungkasnya.
Ichal











Comment