Posyandu Diperkokoh sebagai Ujung Tombak Pelayanan Dasar di Wilayah Desa

Boalemo219 Views

NOTE24.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boalemo mendorong pengokohan peran Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sebagai pilar utama penyelenggaraan pelayanan dasar bagi masyarakat hingga ke tingkat desa.

Hal tersebut ditegaskan langsung oleh Bupati Boalemo Drs. Rum Pagau saat membuka Rapat Koordinasi Tim Pembina Posyandu tingkat Kabupaten yang berlangsung di Aula Kantor Desa Hungayonaa, Kecamatan Tilamuta, pada Rabu 7 Oktober 2026.

Dalam arahannya, Bupati Rum Pagau menerangkan bahwa lingkup tugas Posyandu kini telah berkembang jauh lebih luas.

“Lembaga ini tidak lagi terbatas pada pelayanan kesehatan semata, melainkan turut merangkul berbagai aspek pelayanan dasar yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan warga sehari-hari,” ujar Rum Pagau.

Rum Pagau mengatakan, keberhasilan penyelenggaraan Posyandu pun kini menjadi bagian tak terpisahkan dari pencapaian Indikator Kinerja Utama kepala daerah, khususnya dalam menjamin pelayanan dasar dapat berjalan secara optimal hingga ke pelosok desa.

“Posyandu tidak lagi sama seperti masa lalu; kini cakupannya mencakup berbagai sektor tanggung jawab, mulai dari pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman serta ketertiban umum, hingga perlindungan masyarakat,” kata Rum Pagau.

Mengingat luasnya lingkup pelayanan tersebut, diperlukan keterlibatan menyeluruh dari seluruh perangkat daerah sekaligus pemerintah desa. Hal ini semakin penting mengingat Kabupaten Boalemo merupakan salah satu daerah pelaksana kebijakan lintas kementerian yang bersumber dari pemerintah pusat.

Oleh sebab itu, Bupati Rum Pagau meminta agar koordinasi serta kolaborasi antarlembaga senantiasa diperkokoh, sehingga penyelenggaraan program Posyandu dapat berjalan secara terpadu serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.

Guna memacu semangat pemerintah desa, Bupati Rum Pagau juga mengumumkan rencana pemberian penghargaan bagi desa yang dinilai paling unggul dalam menyelenggarakan serta mengoordinasikan kegiatan Posyandu.

Selain penguatan di lapangan, aspek administrasi serta pelaporan pun mendapat perhatian serius.

Dinas Sosial diinstruksikan untuk menjamin agar setiap kegiatan Posyandu terdokumentasi serta dilaporkan secara berkala, sehingga data yang tersedia senantiasa mutakhir.

“Setiap rapat yang berkaitan dengan Posyandu wajib dilaporkan agar data tetap terbarui di tingkat pusat dan menjadi salah satu instrumen penilaian resmi,” tegasnya.

Bupati Rum Pagau berharap pola penguatan yang diterapkan di Desa Hungayonaa dapat diikuti oleh seluruh desa di Kabupaten Boalemo.

“Peningkatan kinerja Posyandu dapat berlangsung secara menyeluruh dan menjadi fondasi utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan dasar bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.

Taufik Bouty 

Comment