Tambang Emas Tanpa Izin di Sambati Kian Terbuka, Penegakan Hukum Dipertanyakan

Boalemo134 Views

NOTE24.ID – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sambati, Kabupaten Boalemo, kembali mencuat dan menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.

Meski sebelumnya sempat dilakukan penertiban, kegiatan tambang ilegal tersebut diduga kembali beroperasi, terutama pada malam hari.

Pantauan di lapangan menunjukkan adanya pergerakan alat berat jenis ekskavator di beberapa titik lokasi tambang.

Aktivitas berlangsung secara terbuka meskipun statusnya ilegal. Operasi yang diduga dilakukan pada malam hari memunculkan dugaan bahwa waktu tersebut dipilih untuk meminimalkan pengawasan dan menghindari penindakan aparat.

Pelaku tambang ilegal belum teridentifikasi secara resmi, dan aparat penegak hukum (APH) kini menjadi sorotan publik terkait pengawasan yang dianggap kurang.

Aktivitas ini disebut telah berjalan sejak sebelum bulan Ramadan dan masih berlangsung hingga saat ini, khususnya pada malam hari.

Sejumlah warga menyampaikan bahwa kegiatan tambang tersebut terus berjalan tanpa hambatan berarti.

“Sudah lama berjalan, dari sebelum puasa sampai sekarang masih ada aktivitas. Belum terlihat tindakan tegas,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat terkait efektivitas pengawasan serta komitmen penegakan hukum terhadap praktik tambang ilegal di wilayah tersebut.

Aparat penegak hukum (APH) pun menjadi sorotan publik, menyusul belum adanya keterangan resmi terkait langkah lanjutan untuk menghentikan aktivitas PETI di Sambati.

Sebelumnya, aparat kepolisian dikabarkan sempat melakukan penertiban di area tersebut. Namun, setelah situasi dianggap mereda, aktivitas pertambangan ilegal diduga kembali berlangsung tanpa hambatan berarti.

Taufik Bouty

Comment