NOTE24.ID – Tokoh masyarakat Popayato, Lukmanul Hakim yang akrab disapa Hakim, menyatakan akan segera melakukan pelaporan resmi ke Polda Gorontalo terkait dugaan adanya percakapan provokatif yang beredar dalam bentuk voice note dan diduga mengandung unsur ancaman terhadap dirinya.
Saat diwawancarai, Hakim menegaskan bahwa langkah hukum tersebut bukan semata menyangkut persoalan pribadi, melainkan bagian dari upaya mendorong pengusutan menyeluruh terhadap berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Popayato Barat.
“Saya berencana datang langsung ke Polda Gorontalo pada hari Senin 22/062026 untuk menyampaikan laporan resmi. Saya akan menyerahkan seluruh bukti yang saya miliki, baik rekaman, dokumentasi, maupun bukti pendukung lainnya yang menurut saya penting untuk ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum,” ujar Hakim.
Menurutnya, dugaan percakapan yang beredar dan mengarah pada tindakan provokatif tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele. Ia menilai setiap indikasi ancaman atau ajakan melakukan tindakan melawan hukum harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Tidak boleh ada ruang kompromi terhadap tindakan provokatif yang mengarah pada kekerasan atau ancaman terhadap keselamatan seseorang. Semua harus diuji secara hukum dan dibuktikan melalui proses yang objektif,” tegasnya.
Hakim mengaku telah mengumpulkan berbagai informasi, dokumentasi, serta bukti pendukung yang akan diserahkan kepada penyidik guna membantu proses pendalaman dan penyelidikan.
Selain melapor ke Polda Gorontalo, ia juga menyatakan akan menyampaikan laporan kepada instansi-instansi yang berwenang menangani dugaan pelanggaran etik pejabat publik apabila dalam proses nantinya ditemukan indikasi keterlibatan oknum penyelenggara pemerintahan atau pihak-pihak yang memiliki jabatan publik.
“Saya percaya aparat penegak hukum memiliki kewenangan dan kemampuan untuk menilai seluruh bukti secara profesional. Karena itu saya menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku,” katanya.
Lebih lanjut, Hakim menegaskan bahwa persoalan PETI yang selama ini menjadi perhatian publik harus diusut secara menyeluruh, termasuk apabila terdapat dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu yang selama ini disebut-sebut dalam berbagai informasi yang berkembang di masyarakat.
Ia juga menyoroti adanya satu unit alat berat yang terbakar di wilayah Desa Persatuan yang diduga berada di kawasan aktivitas pertambangan menuju Hunggo atau Singgopi. Menurutnya, peristiwa tersebut juga patut menjadi perhatian aparat penegak hukum untuk ditelusuri secara menyeluruh guna mengetahui fakta-fakta yang sebenarnya terjadi.
“Saya akan melampirkan seluruh dokumentasi dan informasi yang saya miliki terkait peristiwa tersebut. Biarlah penyidik yang nantinya mendalami dan menguji seluruh fakta berdasarkan alat bukti yang ada,” ujarnya.
Selain itu, Hakim membuka kemungkinan untuk menyampaikan informasi kepada Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah terkait persoalan PETI yang selama ini menjadi perdebatan mengenai wilayah teritorial penanganannya.
Menurutnya, upaya pengungkapan persoalan PETI tidak boleh berhenti pada penindakan di lapangan semata, melainkan harus menyentuh seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan apabila ditemukan bukti yang cukup menurut hukum.
“Saya siap hadir dan memberikan keterangan kapan pun dibutuhkan. Jika penyidik memerlukan dokumen tambahan, rekaman, maupun saksi-saksi yang mengetahui berbagai peristiwa yang berkaitan dengan persoalan ini, saya siap membantu dan menghadirkannya sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas Hakim.
“Kita lihat saja nanti sampai sejauh mana proses hukum berjalan. Yang terpenting, semua pihak diberikan kesempatan yang sama untuk memberikan keterangan dan seluruh fakta diuji secara terbuka berdasarkan bukti. Saya berharap tidak ada pihak yang kebal hukum dan tidak ada pula pihak yang dikorbankan tanpa dasar yang jelas,” lanjutnya.
Hakim berharap langkah yang ditempuhnya dapat menjadi pintu masuk bagi penegakan hukum yang lebih transparan dan menyeluruh terhadap berbagai persoalan PETI yang selama ini menimbulkan polemik di wilayah Popayato Barat.
“Tujuan utama saya adalah mendorong penegakan hukum yang adil, profesional, dan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terbukti melanggar hukum harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan yang berlaku. Sebaliknya, siapa pun yang tidak terbukti juga harus mendapatkan perlindungan hukum yang sama,” tutup Hakim. (***)











Comment