Warga Protes Ekskavator Menuju Hulu Mataindo Utara, Aktivitas Disepakati Ditunda

Bolsel269 Views

NOTE24.ID – Rencana mobilisasi ekskavator menuju kawasan hulu Desa Mataindo Utara, Kecamatan Pinolosian Tengah, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), memicu protes sejumlah warga, Kamis 17 September 2026.

Keberatan warga berkaitan dengan rencana alat berat masuk ke kawasan hulu Mataindo, sementara status kawasan serta pemanfaatannya masih dalam proses pembahasan bersama pemerintah dan pihak terkait.

Sejumlah warga kemudian menyampaikan keberatan tersebut kepada Sangadi Mataindo Utara. Perbedaan pandangan mengenai rencana mobilisasi alat berat sempat membuat suasana di lokasi memanas.

Situasi kemudian berhasil diredam setelah Anggota DPRD Bolsel, Olivia Paputungan, turun langsung menemui masyarakat dan mengajak seluruh pihak menahan diri.

Tak lama berselang, Camat Pinolosian Tengah Indrajaya Mokoagow bersama jajaran pemerintah kecamatan tiba di lokasi. Kapolsek Pinolosian IPTU Lui Utusan bersama Kanit Intel AIPDA Gaguk Prasetyo juga hadir untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Untuk mencegah persoalan berkembang, pemerintah kemudian memfasilitasi dialog yang mempertemukan pemerintah desa, pihak investor, perwakilan masyarakat, dan unsur terkait. Mediasi dilaksanakan di kediaman Anggota DPRD Bolsel Olivia Paputungan.

Sejumlah pejabat Pemkab Bolsel turut hadir, di antaranya Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Harmin Manoppo, Kepala Satpol PP Ahmadi Modeong, serta Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Oni Podomi.

Dalam mediasi tersebut, Camat Pinolosian Tengah Indrajaya Mokoagow menegaskan bahwa untuk sementara belum diperbolehkan adanya aktivitas di kawasan hulu Mataindo, hingga terdapat kejelasan mengenai status kawasan dan ketentuan pemanfaatannya.

Menurut Indrajaya, persoalan kawasan hulu Mataindo bukan baru pertama kali dibahas. Pemerintah bersama masyarakat dan pihak terkait telah melakukan rapat maupun pertemuan sebanyak tujuh kali.

Bahkan, pertemuan kembali digelar pada Rabu malam (16/9/2026), sehari sebelum munculnya protes warga.

“Persoalan hulu Mataindo ini sudah tujuh kali kita rapatkan dan pertemukan bersama pihak-pihak terkait. Bahkan, tadi malam kita kembali melakukan pertemuan. Karena itu, sebelum semuanya jelas dan ada kesepakatan, belum boleh ada aktivitas di kawasan hulu,” ujar Indrajaya.

Ia menjelaskan, kawasan hulu Mataindo memiliki sejumlah status dan skema pengelolaan yang perlu diperiksa secara cermat. Di antaranya Hutan Produksi Terbatas (HPT), Hutan Kemasyarakatan (HKm), Hutan Desa, serta kawasan yang berkaitan dengan Koridor Maleo.

“Belum boleh ada aktivitas. Di hulu Mataindo terdapat HPT, HKm, Koridor Maleo, dan Hutan Desa. Nanti kita lihat terlebih dahulu, mana yang berdasarkan ketentuan dapat dimanfaatkan atau dikerjasamakan. Setelah itu kita musyawarahkan bersama masyarakat, untuk mengakomodasi kepentingan desa,” tegasnya.

Kapolsek Pinolosian IPTU Lui Utusan meminta masyarakat maupun seluruh pihak yang berkepentingan untuk menahan diri dan tidak mudah terprovokasi.

Ia mendorong agar persoalan tersebut diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah, sehingga keamanan serta ketertiban masyarakat tetap terjaga.

Hal senada disampaikan Kepala Kesbangpol Bolsel Harmin Manoppo. Ia mengingatkan agar setiap persoalan di tengah masyarakat dihadapi dengan kepala dingin.

Menurutnya, perbedaan pandangan tidak seharusnya berkembang menjadi perselisihan selama masih tersedia ruang dialog untuk mencari solusi bersama.

Harmin juga meminta masyarakat memberikan ruang kepada pemerintah untuk menelusuri dan memastikan status kawasan hulu Mataindo, sehingga setiap keputusan yang nantinya diambil memiliki dasar yang jelas.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Bolsel Ahmadi Modeong menekankan pentingnya menjaga situasi tetap kondusif selama proses penyelesaian berlangsung.

“Komunikasi antara pemerintah, masyarakat, pemerintah desa, dan pihak terkait perlu terus dibangun untuk menemukan jalan keluar yang dapat diterima bersama,” ujarnya.

Dari hasil mediasi, seluruh pihak akhirnya menyepakati bahwa belum diperbolehkan adanya aktivitas di kawasan hulu Mataindo sampai terdapat kejelasan dan keputusan lebih lanjut mengenai status kawasan serta bagian yang dapat dikelola sesuai ketentuan yang berlaku.

Kesepakatan tersebut dituangkan secara tertulis dan ditandatangani bersama oleh Camat Pinolosian Tengah, Kabag Tapem, Kapolsek Pinolosian, Kepala Kesbangpol, Kepala Satpol PP, pihak investor, tokoh masyarakat, BPD, Anggota DPRD Bolsel Olivia Paputungan, Babinsa, serta unsur terkait lainnya.

Sebagai langkah menjaga keamanan dan kondusivitas pascamediasi, pihak investor juga menyepakati untuk menarik sementara alat berat dari wilayah Mataindo Utara.

Dengan kesepakatan tersebut, persoalan rencana mobilisasi ekskavator ke kawasan hulu Mataindo untuk sementara diarahkan pada proses penelusuran status kawasan dan pembahasan bersama, sebelum ada keputusan lebih lanjut mengenai pemanfaatannya.

Ichal

Comment