NOTE24.ID – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Popayato terus menjadi perhatian publik. Tokoh masyarakat Popayato, Lukmanul Hakim, menyampaikan ultimatum kepada seluruh pihak, baik pelaku usaha, pemerintah desa, kecamatan, tokoh masyarakat, maupun aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah nyata dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
Menurut Hakim, aktivitas PETI yang terus berlangsung berpotensi menimbulkan dampak sosial, lingkungan, dan hukum yang semakin besar apabila tidak segera ditangani secara serius. Karena itu, ia meminta seluruh aktivitas PETI dihentikan sementara guna membuka ruang dialog yang sehat dan konstruktif dalam mencari solusi terbaik bagi masyarakat.
Hakim juga mendesak Polda Gorontalo dan Polres Pohuwato untuk segera melakukan penertiban dan penghentian total aktivitas PETI di wilayah Popayato. Ia menilai persoalan tersebut tidak boleh terus dibiarkan karena dapat memperburuk kondisi daerah di masa mendatang.
Selain itu, Hakim menyatakan akan berkoordinasi dengan Polda Gorontalo dan Polda Sulawesi Tengah terkait aktivitas PETI di wilayah Molosipat Utara yang diduga berkaitan dengan persoalan batas teritorial. Menurutnya, apabila aktivitas tersebut berada di wilayah Sulawesi Tengah namun akses dan dampaknya berkaitan dengan Gorontalo, maka diperlukan kolaborasi antarinstansi untuk melakukan penertiban secara efektif.
Ia juga mengimbau para kepala desa, camat, dan tokoh masyarakat agar tidak bersikap pasif terhadap persoalan yang terjadi. Seluruh elemen masyarakat diharapkan mengambil langkah-langkah positif demi kepentingan bersama, menekan aktivitas ilegal, serta mendorong terwujudnya pembangunan dan ekonomi kerakyatan yang berkelanjutan.
Hakim menegaskan bahwa dirinya tidak sedang mendorong kepentingan kelompok tertentu, melainkan mengajak seluruh pihak untuk membangun gerakan kolektif dalam mencari jalan keluar yang legal, adil, dan berkelanjutan. Menurutnya, apabila di kemudian hari lahir keputusan bersama terkait upaya mendorong perizinan pertambangan yang sesuai dengan ketentuan hukum maupun kebijakan lain yang berpihak kepada masyarakat, maka dirinya siap membersamai dan mengawal proses tersebut.
“Apapun keputusan yang akan dilahirkan nanti melalui musyawarah bersama, termasuk dalam upaya mendorong perizinan lokasi pertambangan yang sesuai aturan, saya siap membersamai. Yang saya dorong hari ini adalah adanya gerakan kolektif, ruang dialog yang sehat, dan solusi terbaik untuk kepentingan masyarakat luas,” tegas Lukmanul Hakim.
Ia berharap seluruh pihak dapat mengedepankan komunikasi, kepatuhan hukum, serta kepentingan masyarakat dan lingkungan sebagai dasar utama dalam menyelesaikan persoalan PETI di Popayato.
Lukman Hakim









Comment