Pusaran PETI Perbatasan Memanas: Nama HJ SC dan Oknum Aleg Provinsi Berinisial MY Diisukan Muncul, Zulfikar Daday Desak APH Bertindak

Pohuwato32 Views

NOTE24.ID – Dokumentasi video yang beredar memperlihatkan dugaan masih berlangsungnya aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Desa Molosipat Utara, Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato. Lokasi tersebut diketahui berbatasan langsung dengan wilayah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, sehingga penanganannya dinilai membutuhkan koordinasi lintas wilayah.

Menanggapi kondisi tersebut, Zulfikar Daday menyampaikan kritik keras kepada aparat penegak hukum dan pemerintah daerah yang dinilai belum mampu menghentikan aktivitas yang diduga terus berlangsung.

Menurut Zulfikar, informasi dan dokumentasi yang diterima pihaknya mengarah pada dugaan keterlibatan seorang oknum berinisial HJ SC dalam pusaran aktivitas pertambangan ilegal di lokasi tersebut. Selain itu, pihaknya juga mengaku memperoleh informasi mengenai dugaan keterlibatan seorang oknum anggota DPRD Provinsi berinisial MY. Ia menegaskan bahwa seluruh dugaan tersebut harus dibuktikan melalui penyelidikan dan penyidikan yang profesional serta tidak boleh dibiarkan menjadi isu tanpa kepastian hukum.

“Jika benar terdapat keterlibatan pihak-pihak tertentu, maka tidak boleh ada kekebalan hukum. Semua harus diperiksa secara transparan berdasarkan alat bukti yang sah,” tegas Zulfikar.

Zulfikar juga mendesak Kapolres Pohuwato agar segera berkoordinasi dengan Kapolres Parigi Moutong mengingat lokasi aktivitas diduga berada di kawasan perbatasan yang berpotensi melibatkan dua wilayah hukum.

Ia turut mempertanyakan sikap Kapolsek Popayato Barat yang dinilai belum menunjukkan langkah tegas, padahal akses utama menuju lokasi aktivitas diduga melewati wilayah hukum Polsek Popayato Barat.

“Pintu masuk aktivitas itu diduga melewati wilayah Popayato Barat. Jangan diam. Masyarakat berhak mengetahui langkah konkret aparat dalam mencegah dan memberantas pertambangan ilegal,” ujarnya.

Selain aparat kepolisian, Zulfikar meminta agar Kepala Desa Molosipat Utara turut diperiksa untuk mengklarifikasi sejauh mana pengawasan pemerintah desa terhadap aktivitas yang diduga berlangsung di wilayah administrasinya.

Ia juga meminta Kapolda Gorontalo melakukan evaluasi terhadap kinerja Kapolsek Popayato Barat apabila terbukti tidak melakukan langkah-langkah pencegahan maupun penindakan sesuai kewenangannya.

Dalam ultimatum tersebut, Zulfikar mendesak:

Menghentikan total seluruh aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Molosipat Utara.

Membentuk tim gabungan Polres Pohuwato dan Polres Parigi Moutong untuk melakukan penertiban di wilayah perbatasan.

Menyelidiki dugaan keterlibatan pihak-pihak yang disebutkan, termasuk HJ SC dan oknum anggota DPRD Provinsi berinisial MY, sesuai prosedur hukum.

Memeriksa Kepala Desa Molosipat Utara terkait pengawasan di wilayahnya.

Mengevaluasi kinerja Kapolsek Popayato Barat apabila ditemukan adanya kelalaian dalam penegakan hukum.

Zulfikar menegaskan bahwa perjuangan menghentikan PETI bukan ditujukan kepada individu tertentu, melainkan untuk menyelamatkan hutan, sungai, dan masa depan masyarakat Popayato dari kerusakan lingkungan serta memastikan supremasi hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. (***)

Comment